Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Sosok Ipda Arsyad, Anak Anggota DPR yang Dijatuhi Demosi 3 Tahun Buntut Kasus Brigadir J

Ipda Arsyad menjadi sorotan setelah terungkap masuk dalam jajaran Polisi disidang kode etik terkait kasus Brigadir J.

Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang menjabat Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan anggota Polisi yang melanggar kode etik kasus pembunuhan Brigadir J.

Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan alumni Akpol batalyon Adnyana Yuddhaga 51.

Nama Ipda Arsyad Daiva Gunawan tersebar di media sosial diunggah Instagram Lambe Turah bersama para polisi yang melanggar kode etik lainnya.

Diketahui juga Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan.

Baca juga: Sebut Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati Asal Lakukan Hal Ini, Gayus Lumbun: Sangat Mungkin di Hakim

97 Polisi Diperiksa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengan Komisi III DPR memastikan polisi yang terlibat dalam upaya mengahalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J akan mendapat sanksi, saat ini ada 97 polisi yang diperiksa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, 97 polisi diperiksa terkait dengan dengan kasus penembakan Brigadir J. 35 orang diantaranya diduga melanggar kode etik.

Selain diperiksa, 18 dari 35 orang yang diduga melanggar kode etik kini ditempatkan di tempat khusus. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 52 saksi.

Dalam RDP, Kapolri juga menjelaskan polri telah memeriksa 52 saksi, 4 orang ahli, dan menyita 122 barang bukti. (*)

Tonton video terkait Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Ipda Arsyad Disidang Kode Etik Orang Pertama Datangi TKP Kasus Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Brigadir JFerdy SamboPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved