Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sosok Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Ini profilnya.

DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang kini gabung kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Namun, pada Desember 2019, Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap.

Baca juga: Sebut Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati Asal Lakukan Hal Ini, Gayus Lumbun: Sangat Mungkin di Hakim

4. Febri Diansyah Mundur dari KPK

Setelah empat tahun berkarier di KPK, Febri Diansyah memilih mundur.

Ia telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Biro Sumber Daya Manusia KPK pada 18 September 2020.

Dalam suratnya, Febri meminta Sekretariat Jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020.

Selain itu, pengunduran Febri lantaran adanya suatu alasan yakni kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu.

Menurut aturan baru, semua pegawai KPK akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil.

5. Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Kini, Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

Dalam cuitannya, Febri Diansyah mengaku keputusannya membela Putri Candrawathi akan menimbulkan pro dan kontra.

Namun, ini adalah pilihan profesionalnya sebagai seorang pengacara.

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulisnya.

Dalam pesan yang dikirimkan kepada media, ia menjelaskan akan mendampingi Putri Candrawathi secara obyektif.

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Febri DiansyahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKFerdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPutri CandrawathiArman Hanis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved