Terkini Nasional
Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id, Tahap 3 Sudah Cair
Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 3 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Editor: Rekarinta Vintoko
Proses Penyaluran BSU Tahun 2022:
- Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kemenkerian Ketenagakerjaan.
- Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Apabila terdapat data anomali maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan.
- Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN.
- Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya akan ditransfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT. Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA. (Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Ade Miranti Karunia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BSU Tahap 3 Cair ke 1,3 Juta Pekerja, Segera Cek di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id