Breaking News:

Terkini Nasional

Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id, Tahap 3 Sudah Cair

Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 3 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap 3 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. 

TRIBUNWOW.COM - Berikut ini cara melakukan pengecekan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 3 yang sudah cair.

Dikutip dari Tribunnews.com, BSU Rp 600 ribu tahap 3 sudah mulai cair pada Senin (26/9/2022) kemarin.

Anda bisa mengecek penerima BSU Rp 600 ribu tahap 3 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Baca juga: Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id, Sudah Cair

Kepastian BSU tahap 3 sudah cair disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri.

"BSU 2022 tahap 3 cair hari ini tanggal 26 September 2022, untuk 1.357.722 orang pekerja penerima BSU," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, untuk penyaluran BSU tahap 2 yang tidak lolos verifikasi data mencapai 420.447 pekerja.

"BSU tahap 2 yang tidak lolos verifkasi karena sudah menerima bantuan sosial lain dan juga verifikasi status pekerjaan (bukan ASN, TNI, Polri) adalah sebanyak 420.447 orang. Yang tidak lolos tahap 2 akibat nomor rekening tidak aktif, terblokir, tutup atau tidak valid sebanyak 362.83," ungkap Putri.

Baca juga: Cek Penerima BSU 2022 Rp 600 Ribu di kemnaker.go.id, Ini Penyebab Subsidi Gaji Tak Cair

Syarat Penerima BSU:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

3. Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.

4. Bukan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/Polri.

Cara Cek Status Penerima BSU Lewat BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Baca juga: Cek Penyebab BSU Rp600 Ribu Tak Cair, Perhatikan Sejumlah Syarat Ini: Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Website Kemnaker:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Proses Penyaluran BSU Tahun 2022:

- Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kemenkerian Ketenagakerjaan.

- Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

- Apabila terdapat data anomali maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan.

- Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN.

- Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya akan ditransfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT. Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA. (Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BSU Tahap 3 Cair ke 1,3 Juta Pekerja, Segera Cek di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BSUBantuan Subsidi Upah (BSU)BLTSubsidi gajiBPJS KetenagakerjaanKemnakerKementerian Ketenagakerjaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved