Terkini Nasional
Cek Penyebab BSU Rp600 Ribu Tak Cair, Perhatikan Sejumlah Syarat Ini: Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Apa yang menyebabkan pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan namun tidak mendapat BSU 2022 alias tidak cair?
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Cek penyebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi gaji senilai Rp 600 ribu tak kunjung cair, lengkap dengan cara mengecek status penerima BSU.
Dilansir Tribunnews.com, BSU Rp 600 ribu diketahui sudah mulai disalurkan kepada pekerja pada Senin (12/9/2022).
Penyaluran BSU 2022 dilakukan bertahap dimulai dari pekerja yang sudah memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTPN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh.
Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU Rp 600 Ribu via kemnaker.go.id, Subsidi Gaji Sudah Mulai Dicairkan
Penerima BSU 2022 berasal dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi ketentuan.
Lantas, apa yang menyebabkan pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan namun tidak mendapat BSU 2022 alias tidak cair?
Dikutip dari laman bantuan.kemnaker.go.id, ada beberapa faktor yang membuat BSU tidak cair, yaitu :
1. Tidak memenuhi persyaratan;
2. Sudah menerima bantuan lainnya, yaitu Kartu Prakerja, Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), atau Program Keluarga Harapan (PKH);
3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.
Baca juga: Mulai Cair Hari Ini, Simak Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp 600 Ribu di kemnaker.go.id
Syarat Penerima BSU 2022
Diketahui, syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI dan Polri