Breaking News:

Terkini Nasional

VIDEO Paulus Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Lukas Enembe, Tak Terima Namanya Dicatut

Paulus Waterpauw mengatakan sudah melayangkan somasi terhadap kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe,dalam kasus dugaan korupsi.

Editor: Atri Wahyu Mukti

TRIBUNWOW.COM - Pejabat Gubernur Papua Barat yakni Paulus Waterpauw melayangkan somasi terhadap Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.

Somasi itu dilayangkan buntut dari Stefanus Roy Rening beberapa kali menyebut nama Paulus Waterpauw dalam kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.

"Sudah somasi dua hari lalu. Kami beri waktu 2X24 jam untuk mereka klarifikasi. Kalau tidak, kami laporkan," kata Paulus Waterpauw saat ditemui awak media di Manokwari, Senin (26/9/2022) malam.

Ia melayangkan somasi karena dituding menjadi dalang penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

"Kami berhak menjawab itu (tudingan). Somasi adalah mekanismenya," ujar Paulus Waterpauw.

Baca juga: VIDEO Majelis Rakyat Papua Dukung KPK Periksa Dugaan Korupsi Lukas Enembe: Pasti Punya Bukti Kuat

Wacana tak berdasar yang digembar-gemborkan tim kuasa hukum Lukas Enembe, ucapnya, menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Semestinya, tim kuasa hukum gubernur Papua itu fokus menangani kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.

"Jangan terus dikait-kaitkan dengan kepentingan satu dan lain hal. Itu pencemaran nama baik," kata Paulus Waterpauw.

Waterpauw yang juga anak asli Papua menyarankan agar Lukas Enembe menghormati segala mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, di mata hukum, semua warga Indonesia derajatnya sama.

"Tidak boleh dipolitisasi, hadapi saja. Jangankan gubernur, menteri-menteri yang terjerat (kasus) juga hadapi semua," ujar Paulus Waterpauw.

Baca juga: Ditegur Jokowi karena Mangkir, Pengacara Bongkar Deretan Penyakit Lukas Enembe, KPK akan Gandeng IDI

Perilaku koruptif yang dilakukan oleh pejabat orang asli Papua, ucapnya, sangat merusak citra generasi Papua masa mendatang.

Ia mengatakan seharusnya, pejabat Papua itu mundur dari jabatan setelah menjadi tersangka korupsi sembari mengikuti seluruh proses hukum.

"Itu memalukan. Jangan bikin diri inti. Punya jasa apa kepada negara dan bangsa ini, tidak ada," kata Paulus Waterpauw.

Menurut dia, penetapan status tersangka bukan kriminalisasi karena KPK sudah lama memantau penyelewengan anggaran di Tanah Papua.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Tags:
Paulus WaterpauwSomasiLukas EnembeKPKKorupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved