Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Polwan Siksa Pacar Adik hingga Babak Belur, Motif Pelaku hingga Nasibnya Kini

Viral di media sosial kasus seorang oknum Polwan yang menganiaya kekasih adiknya di Pekanbaru, Riau.

Istimewa/TribunPekanbaru
Oknum Polwan di Riau berinisial IDR dan sang ibu saat diperiksa tim penyidik Polda Riau, begini fakta kasusnya. 

Lokasinya di kontrakan korban di Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

Baca juga: VIDEO - Klarifikasi Kepala Desa di Grobogan yang Viral Tenggak Congyang, Mengaku Hanya Botol Kosong

Oknum Polwan Jadi Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah menetapkan IDR jadi tersangka bersama sang ibu berinisial YUL.

IDR dan YUL terbukti telah melakukan tindak penganiayaan kepada korban.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, polisi telah melakukan serangkai pendalaman sebelumnya.

Termasuk meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.

Baca juga: Mahfud MD Tegur dan Unggah Video Viral Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk: Waduh

"Pada gelar perkara pada hari ini (Sabtu, red), menetapkan 2 orang terlapor yakni IDR dan YUL sebagai tersangka," ucap Sunarto, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Sunarto melanjutkan penjelasannya, IDR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditempatkan di sel khusus Propam Polda Riau.

Sedangkan tersangka YUL tidak ditahan karena harus merawat anak dari IDR.

"YUL dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, serta alasan kemanusiaan," tambah Sunarto.

Kini IDR harus menerima nasibnya terancam mendapatkan hukuman pidana dan mendapatkan sanksi etik sebagai anggota Polri.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Polwan di Pekanbaru Aniaya Pacar Adiknya hingga Babak Belur, Kini Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralPolwanPekanbaruRiauPenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved