Viral Medsos
Viral Video Aksi Anggota DPRD Depok Injak Sopir Truk, Ngaku Emosi dan Kini Minta Maaf
Aksi anggota DPRD Depok melakukan tindakan dugaan penganiayaan terhadap sopir truk viral di media sosial. Ini pengakuannya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Ia mendapatkan hukuman pada Jumat, 23 September 2022, pukul 12.30 WIB.
Sementara lokasinya berada di Jalan Krukut Raya, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Ahmad juga mengaku mendapat tindakan fisik pukulan di bagian wajah.
Selain itu berupa diinjak saat melakukan push up.
Baca juga: Sempat Divonis Hukuman Mati, Warga Inggris yang Viral Bela Ukraina di Mariupol Kini Dibebaskan Rusia
Terancam Dipecat dari Golkar
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq sangat menyesalkan dengan isi video.
Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil Tajudin Tabri untuk dimintai klarifikasi.
Tidak menutup kemungkinan juga yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.
Farabi menyebut, sanksi bisa bersifat ringan maupun berat.
"Sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yang ringan sampai pada pemecatan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Farabi menambahkan, dalam waktu dekat Partai Golkar akan melakukan investigasi untuk menentukan nasib Tajudin.
Penjelasan Tajudin
Tajudin memberikan penjelasan terkait videonya yang viral.
Ia menegaskan, aksinya memberi hukuman sopir truk bukan tanpa alasan.
Semua bermula saat sopir melintas di Jalan Krukut, Limo, Depok.