Polisi Tembak Polisi
VIDEO Penyebab Sidang Etik Brigjen Hendra Mundur 3 Kali, Total 9 Personel Sudah Jalani Sidang
Brigjen Hendra Kurniawan harus jalani sidang kode etik, telah menjadi tersangka Obstruction of Justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Brigjen Hendra Kurniawan telah menjadi tersangka Obstruction of Justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut membuat dirinya harus menjalani sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) Brigjen Hendra Kurniawan.
Namun, diketahui sidang tersebut sudah tiga kali ditunda lantaran seorang saksi kunci yakni, AKBP Arif Rahman sedang mengalami sakit.
Baca juga: VIDEO - Kamaruddin Yakini Ferdy Sambo Bantah Nikahi Si Cantik agar Lolos dari Hukuman Mati
Dikutip dari TribunTimur.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ada hal yang membuat tertundanya sidang tersebut.
Alasan ditundanya sidang etik Brigjen Hendra dikarenakan seorang saksi kunci yaitu AKBP Arif Rahman sedang sakit.
"Karena saksi kunci dalam kondisi sakit, kita harus menunggu dulu sampai kondisi yang bersangkutan sehat," ujarnya.
Baca juga: VIDEO - Disebut Fasilitasi Jet Pribadi Hendra Kurniawan, Robert Priantono Berikan Bantahan
Dedi menuturkan, syarat utama untuk bisa hadir dalam sidang etik yakni seorang saksi atau pihak yang hadir harus dalam kondisi sehat.
Diketahui sebelumnya, jadwal pertama sidang KKEP Brigjen Hendra Kurniawan akan digelar pekan kedua bulan September.
Namun, pada Minggu 13 September 2022 Polri mengundur jadwal sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kuniawan.
Kemudian, sidang kode etik Brigjen Hendra Kurniawan akan dijadwalkan kembali pada pekan ketiga bulan September.
"Info dari Propam Insya Allah minggu depan," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).
"Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Selain itu, Polri tidak hanya menggelar sidang etik pada anggotanya yang menjadi tersangka saja.
Baca juga: VIDEO Tito Karnavian Akui Punya Hubungan Baik dengan Lukas Enembe: Masalah Hukum Enggak Ikut Campur
Beberapa personel yang terlibat atau tidak profesional saat menjalankan tugas di kasus Brigadir J juga turut melakukan persidangan.
Diketahui sudah ada 9 personel yang menjalani sidang kode etik.
Sanksi yang dijatuhkan kepada 9 pelanggar etik tersebut bervariasi.
Berawal dari kewajiban minta maaf, demosi, pembinaan, hingga penempatan khusus. (*)
Tonton video terkait Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di TribunVideo.com dengan judul Penyebab Sidang Etik Brigjen Hendra Mundur 3 Kali, Total 9 Personel Juga Turut Jalani Sidang