Terkini Nasional
Sebut Lukas Enembe Organisasi Ratusan Massa di Papua, KPK: Situasi di Sana Berbeda dari Biasa
KPK melihat bahwa demo yang terjadi di Papua merupakan upaya yang diatur Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Demonstrasi besar-besaran terjadi di sekitar kota Jayapura, Papua, menolak penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.
Dilansir TribunWow.com, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai hal ini sebagai upaya perlawanan dari Lukas Enembe.
Ia diduga telah mengkoordinasi ratusan pendemo tersebut setelah menolak panggilan KPK untuk diperiksa.
Baca juga: PPATK Sebut Ada Transaksi Rp 560 Miliar dari Lukas Enembe ke Kasino di Luar Negeri: Setoran Tunai
Diketahui, Lukas Enembe diduga melakukan korupsi setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi pengelolaan uang yang tidak wajar.
Dalam 12 temuan, PPATK membeberkan adanya setoran tunai dari Lukas Enembe ke kasino judi sebesar Rp 560 miliar.
Selain itu, ia diduga mendapat gratifikasi sebesar Rp 1 miliar dari seorang pria yang kini telah menjadi tersangka.
Temuan ini membuat Lukas Enembe ikut dinyatakan sebagai tersangka.
Namun, ia menolak keputusan tersebut dan mangkir dari panggilan KPK.

Baca juga: Rencana Gubernur Lukas Enembe Undang Presiden Rusia Vladimir Putin ke Papua, Bahas Bandara Antariksa
Terkait hal ini, pada Selasa (20/9/2022), gelombang massa memenuhi jalanan di Jayapura menyatakan penolakan mereka atas status Lukas Enembe.
KPK pun menilai bahwa ratusan pendemo ini merupakan massa yang diorganisasi oleh pihak Lukas Enembe sendiri.
"Menyangkut masalah demo, demo ini dalam hal kebebasan masyarakat untuk mengeluarkan pendapat yang dilindungi undang-undang," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (21/9/2022).
"Hanya saja kita melihat ini adalah suatu demo yang diupayakan oleh pihak tersangka LE."
Di sisi lain, Karyoto mengimbau agar Lukas Enembe turut menghargai proses penyidikan yang sedang dilakukan.
Ia juga menjelaskan tindakan Menko Polhukam Mahfud MD yang sempat mengumpulkan aparat untuk menanggulangi masalah di Papua.
"Namun demikian, kita prinsipnya menghargai proses yang terjadi, kita juga mengimbau," ujar Karyoto.