Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

IPW Temukan Dugaan Keterlibatan Konsorsium 303 di Kasus Sambo, Sediakan Jet Pribadi Brigjen Hendra

Indonesia Police Watch (IPW) memiliki temuan terkait adanya dugaan keterlibatan Konsorsium Judi 303 dalam kasus Ferdy Sambo.

YouTube Divisi Humas Polri via Tribunnews.com
Sosok Eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Indonesia Police Watch (IPW) memiliki temuan terkait adanya dugaan keterlibatan Konsorsium Judi 303 dalam kasus Ferdy Sambo. 

"Pada konteks ini juga saya ingin tegaskan bahwa langkah Kapolri ditunggu publik agar speed penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan segera, agar momentum bersih-bersih di internal Polri dapat juga segera dilakukan, jangan sampai momentumnya hilang sehingga upaya merapihkan dan membersihkan Polri dari residu negatif atas kasus pembunuhan Brigadir J tidak merusak tatanan internal Polri," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut kasus ini masih menjadi bagian dari materi penyidikan Timsus Polri.

"Itu bagian materi timsus, khususnya Wabprof," ujarnya.

Sebagai informasi, Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, adapula nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Malvyandie Haryadi)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan IPW soal Konsorsium Judi 303: Sediakan Jet Pribadi Brigjen Hendra hingga Dukung Capres 2024

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboKonsorsium 303Hendra KurniawanPolriBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratIndonesia Police Watch (IPW)Sugeng Teguh Santoso
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved