Polisi Tembak Polisi
Bantah Pembebasan Putri Candrawathi Hasil Lobi, Kapolri Sebut Ferdy Sambo Sudah Tak Punya Kekuatan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal adanya isu perlawanan Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait isu perlawanan tersangka Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, ia membantah tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut berhasil mendapat keistimewaan.
Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa istri Ferdy Sambo, tersangka Putri Candrawathi, tak ditahan bukan karena dirinya berhasil dilobi.
Baca juga: Bongkar soal Kakak Asuh dan Bekingan Ferdy Sambo, Staf Ahli Kapolri Singgung Pensiunan Aparat
Dikabarkan sebelumnya, Ferdy Sambo diduga telah menghubungi sejumlah petinggi Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Upaya tersebut dikatakan berhasil membuat Putri tak ditahan dan motif pelecehan oleh Brigadir J kembali diangkat.
Namun rupanya, pihak Polri memiliki pertimbangan berbeda untuk memutuskan agar Putri tak dimasukkan tahanan.
"Ini juga menjadi salah satu pertimbangan dari penyidik ya, memang ada pertimbangan-pertimbangan subyektif yang itu menjadi kewenangan penyidik sepanjang tersangka tersebut kooperatif," terang Listyo Sigit dikutip kanal YouTube metrotvnews, Senin (19/9/2022).
Dibebaskannya Putri rupanya didasari dari rekomendasi Komnas Perempuan.
Selain itu juga karena Putri masih memiliki anak berusia 1,5 tahun yang membutuhkan perhatiannya.
"Kemudian saya melihat memang ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terhadap kondisi psikologi kesehatan si putri yang dalam tanda kutip perlu ada perhatian khusus dari rekomendasinya," ujar Listyo Sigit.
"Dan kemudian yang bersangkutan memiliki anak umur satu setengah tahun."

Baca juga: Prediksi Ferdy Sambo Dihukum Penjara Minimal 20 Tahun, Penasihat Kapolri: Publik Harus Kawal
Meski tak ditangkap, Putri menjadi tahanan rumah dan wajib lapor dua minggu sekali.
Selain itu, ia juga sudah dicekal sehingga tidak akan dapat bepergian dengan leluasa.
Listyo Sigit Prabowo berencana akan membuat ketentuan ini menjadi SOP untuk diterapkan pada seluruh perempuan yang menjadi tersangka dan memiliki anak yang masih balita.
Sementara itu, terkait adanya dugaan perlawanan dari Ferdy Sambo, Listyo Sigit menyebut mantan Kadiv Propam itu sudah tak punya kuasa.