Terkini Daerah
Pengakuan Guru Cabuli Bocah 12 Tahun, Korban Juga Dijual ke Pria Hidung Belang: Dia Datang ke Saya
Bunga (bukan nama sebenarnya), bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban pencabulan oleh SA, seorang guru PNS.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Bunga (bukan nama sebenarnya), bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban pencabulan oleh seorang guru PNS berinisial SA (54).
Tak hanya mencabuli korban berulang kali, SA yang merupakan warga Kecamatan Curup Utara itu juga menjual korban ke pria hidung belang.
Kasus pencabulan dan prostitusi anak ini telah ditangani oleh pihak kepolisian, dan pelaku sudah ditangkap.
Berikut ini fakta hingga pengakuan pelaku, dikutip dari TribunBengkulu, Senin (19/9/2022):
Baca juga: Niat Menolong Seorang Kakek, Bocah TK Ini Malah Dibawa Pelaku ke Kandang Kambing Lalu Dicabuli
Saat Penggerebekan, Korban Sedang Layani Pria Hidung Belang
Terbongkarnya kasus ini berawal saat polisi dari jajaran Polres Rejang Lebong mendapatkan laporan dari masyarakat terkait bisnis prostitusi di wilayah Kecamatan Curup Utara.
Petugas selanjutnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah pada Kamis (15/9/2022).
Polisi mendapati SA dalam rumah tersebut.
Sementara Bunga berada di dalam kamar bersama pria berinisial TA (55).
SA dan TA langsung ditangkap dan digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 120 ribu hasil transaksi bisnis prostitusi.
SA Cabuli Korban Berulang Kali
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea mengungkap fakta lain.
Ia menyebut pelaku SA sudah mencabuli Bunga berulang kali sejak bulan April 2022.
"Pelaku SA juga sudah menyetubuhi korban sebanyak 3 kali," ungkap Sampson.