Polisi Tembak Polisi
PC Buka Rekening Pakai Nama Ajudan Ferdy Sambo, Pakar Curigai Adanya Dugaan Pencucian Uang
Pakar menilai perbuatan Putri Candrawathi yang membuka rekening atas nama ajudan Ferdy Sambo dicurigai sebagai dugaan tindak pidana pencucian uang.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar buka suara soal rekening janggal Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Abdul Fickar Hadjar juga menyoroti perbuatan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi yang membuka rekening atas nama Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal (RR).
Dilansir Kompas.com, Abdul Fickar menilai perbuatan Putri Candrawathi patut dicurigai sebagai dugaan tindak pidana pencucian uang.
Baca juga: Selalu Dampingi Kapolri hingga Diduga Libatkan Mafia, Lawyer Brigadir J Sebut Alasan Sambo Ditakuti
Sebab menurut kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, nama kliennya hanya dipakai untuk membuka rekening dengan nilai simpanan hingga ratusan juta.
Erman mengatakan, Putri yang menguasai seluruh akses, seperti menyetor dan mentransfer uang, untuk akun yang dibuat atas nama Brigadir J dan Bripka RR.
Alasannya adalah untuk kebutuhan rumah tangga dan anak-anak Sambo dan Putri di Magelang, Jawa Tengah.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengkonfirmasi tentang transaksi penarikan uang dari sejumlah rekening Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi setelah dia tewas akibat ditembak.
Abdul menyatakan jumlah dan sumber uang dalam rekening atas nama kedua ajudan Sambo itu patut dicurigai, jika dibandingkan dari profil dan gajinya sebagai pejabat Polri.
"Seorang pejabat Kepolisian yang dari pangkat kedudukannya bisa diperkirakan mempunyai simpanan di beberapa rekening," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Dari Era Tito hingga Listyo Sigit, Ferdy Sambo Disebut Diistimewakan, Penasihat Kapolri Buka Suara
Menurut Abdul, jika memang jumlah dan sumber uang dalam rekening itu mencurigakan, maka penyidik Polri sebaiknya mendalami dugaan pencucian uang terhadap Sambo atau Putri.
"Jadi beralasan bila untuk sementara dinyatakan sebagai pencucian uang sampai dengan dapat dibuktikan bahwa perolehan uangnya halal diperoleh dengan cara yang tidak melanggar hukum," ujar Abdul.
Abdul juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut asal-usul uang dan transaksi dalam rekening itu.
"Sudah semestinya instansi yang mempunyai otoritas memeriksa daftar kekayaan pejabat negara (LHKPN) yaitu KPK aktif meneriksa temuan ini. Ini juga bisa dijadikan momentum untuk pembersihan pejabat yang korup," ucap Abdul.
Sebelumnya, PPATK menyatakan turut menganalisis transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J yang terjadi setelah dia tewas ditembak pada 8 Juli 2022 lalu.
"Dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan oleh pihak pelapor tadi, PPATK melakukan analisis, melakukan pemeriksaan, hasilnya disampaikan kepada penyidik. Penyidik lah yang menindaklanjuti dari laporan hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK," kata Humas PPATK Natsir Kongah dalam program Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/irjen-ferdy-sambo-putri-candrawathi-rekonstruksi-brigadir-j.jpg)