Breaking News:

Terkini Daerah

Berita Ganjar Pranowo - Tegas Larang Kontraktor Beri Uang Oknum Polisi: Sampaikan ke Saya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan larangan agar kontraktor proyek memberi uang pada oknum tertentu.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
jatengprov.go.id
Gubernur Jawa Tengah Ganjar usai menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI masa persidangan I tahun 2022-2023, dalam rangka pengawasan terhadap tenaga kerja honorer, Senin (12/9/2022). Terbaru, Ganjar meminta kontraktor proyek melapor jika ada pihak yang meminta uang, Rabu (14/9/2022). 

"Pekerjaan berantakan seperti ini, tidak rata."

"Pekerjaannya agak tidak jelas ini."

Kemudian, Ganjar memberikan peringatan pada pengawas proyek yang dipanggil menghadapnya.

Ia mengkritik adanya tambalan di tembok tanggul dan retakan yang dirembesi air.

"Jelek hlo mas, di sana masih banyak yang bocor," tunjuk Ganjar.

"Kon beresi yo, yen ora (kalau tidak)," imbuhnya sembari berlagak hendak menghajar.

Kemudian, Ganjar melanjutkan perjalanannya sembari memberikan wejangan pada kontraktor pelaksana proyek.

"Anda saya titipi amanat rakyat ini, jangan kecewakan ya," pesan Ganjar.

"Ini kalau mengecewakan masalah kamu dengan hukum loh."

Ia pun mengungkit video viral saat menendang tembok sekolahan di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah karena kualitas bangunan yang buruk.

"Pernah nonton video saya nendang tembok sekolahan? Pernah nonton to?," tanya Ganjar.

"Pilih tak tendang ora iki (saya tendang tidak ini)?"

"Mboten (tidak), Pak," jawab sang kontraktor dan pekerja lain bebarengan.

Seusai keliling, Ganjar berdialog dengan warga sekitar yang tinggal di sekitar pesisir tersebut.

Berkat tanggul yang dibangun, warga tersebut mengaku sudah tidak mengalami banjir rob yang biasanya menenggelamkan rumah mereka.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Ganjar PranowoGubernur Jawa TengahOknum polisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved