Breaking News:

Cerita Selebriti

Jalani Sidang Lanjutan Kasus dengan Richard Lee, Saksi Razman Nasution Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Menjalani sidang lanjutan atas kasus dengan dr Richard Lee, saksi Razman Nasution justru ditolak oleh hakim.

Penulis: dian shinta mukti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tangkapan layar YouTube Rasis Infotainment
Jalani sidang atas kasus dengan dr Richard Lee, saksi Razman Nasution malah ditolak oleh hakim pada Selasa (13/9/2022). 

Ade hanya mengangguk mendengar pertanyaan tersebut. 

Lantas setelah dilakukan diskusi, majelis hakim memutuskan Ade tidak bisa dijadikan sebagai saksi lantaran berstatus istri Razman. 

Baca juga: Bantah Kena Mental, Hotman Paris Ngaku Punya Nyali hingga Buat Razman Nasution Ngamuk: Gak Ada Maaf

"Tidak bisa didengar karena masih istri," tutur majelis hakim. 

Sebagai kuasa hukum Razman, Leo Situmorang mengatakan Ade merupakan saksi fakta. 

Meski begitu hakim tetap kekeh, Ade tak bisa memberikan keterangan dalam persidangan tersebut. 

"Izin yang mulia karena ini merupakan saksi fakta yang mulia, kami mohon diberikan keterangan tanpa disumpah yang mulia," ujar Leo. 

"Tidak bisa ya istri, yang lainnya aja," ucap majelis hakim. 

Video dapat dilihat mulai menit ke-45.00:

Razman Nasution Bentuk Tim Lawan dr Richard Lee

Razman Nasution mengumumkan bahwa persidangan atas laporannya terhadap dokter sekaligus konten kreator kecantikan dr Richard Lee akan segera digelar. 

Seperti yang diketahui dr Richard Lee sempat menggandeng Razman Nasution sebagai pengacaranya saat berkasus dengan artis Kartika Putri. 

Namun dr Richard Lee telah mencabut kuasanya terhadap Razman Nasution

Karena hal tersebut, Razman Nasution melaporkan dr Richard Lee

Razman Nasution merasa kontraknya telah diputus secara sepihak. 

Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @razmannasution pada Senin (5/9/2022), ingin memenangkan kasus, Razman Nasution telah membentuk tim yang beranggotakan delapan sampai sembilan orang. 

Halaman
123
Tags:
Richard LeeRazman NasutionPengacaraHakimSaksi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved