Polisi Tembak Polisi
VIDEO Pengacara Bantah Dugaan Putri Ikut Tembak Brigadir J, Arman: Terlihat Jelas saat Rekonstruksi
Pengacara Putri Candrawathi bantah dugaan kliennya ikut menembak Brigadir J, terlihat jelas saat Rekontruksi.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Meski begitu, Agus menyebut proses penyidikan tentunya didasari persesuaian keterangan saksi hingga ahli sesuai dengan Pasal 182 KUHP.
"Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas Persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahlian dibidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," jelasnya.
Agus mengungkapkan pengadilan nanti akan mengungkap kasus tersebut seterang-terangnya.
"Inshaa Alloh majelis Hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," ungkapnya. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Chandrawathi Bantah Ikut Menembak Brigadir J, Bharada E Ungkap Si Penembak Terakhir