Polisi Tembak Polisi
Bingung Komnas HAM Duga Putri Sambo Ikut Menembak, Pengacara Bharada E: Jangan Beratkan Klien Saya
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengkritik penuturan Komnas HAM terkait pelaku penembakan Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Ronny Talapessy mempertanyakan perkataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik terkait kronologi pembunugan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alia Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Taufan membuka kemungkinan bahwa istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ikut melakukan penembakan.
Hal ini justru menimbulkan kontroversi lantaran membuat keterangan klien Ronny Talapessy, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kembali diragukan.
Baca juga: Kesaksian Serupa Bripka RR dan Bharada E, Sebut Kuat Maruf Panik dan Tegang hingga Ancam Brigadir J
Ronny mengimbau agar lembaga negara seperti Komnas HAM memberikan pernyataan yang tidak menimbulkan isu baru.
Seperti misalnya mengangkat lagi dugaan pelecehan oleh Brigadir J maupun kemungkinan Putri ikut menembak.
"Kita harus menahan diri ya, lembaga negara ini jangan memberikan statement-statement yang akhirnya menimbulkan isu-isu di publik," kata Ronny dikutip kanal YouTube tvOneNews, Minggu (11/9/2022).

Baca juga: LPSK Menolak, Kamaruddin Curiga Komnas HAM Terima Amplop Ferdy Sambo: Dibayar Ngomong Pelecehan
Ia mengaku kebingungan dengan pernyataan Komnas HAM yang tak sesuai dengan kesaksian Bharada E tersebut.
Ronny menegaskan bahwa kronologi versi kliennya adalah yang sebenar-benarnya terjadi.
Di mana pelaku penembakan adalah Bharada E kemudian diakhiri dengan peluru dari Ferdy Sambo.
"Saya bingung juga, dasarnya apa sehingga disampaikan seperti itu," aku Ronny.
"Tetapi kalau saya prinsipnya adalah ketika mendampingi klien saya kita sudah juga melakukan asesmen psikolog kemudian ada disampaikan lie detector klien saya sudah apa adanya, tidak ada yang ditutup-tutupi."
Ronny kembali menegaskan bahwa Bharada E selama ini sudah benar-benar jujur dan transparan.
Hal ini dibuktikan dari asesmen dan tes yang sudah dilakukan beberapa kali.
"Menurut saya, kalau yang disampaikan sama lembaga negara lain, tolonglah diklarifikasi jangan sampai menimbulkan isu-isu yang memberatkan klien saya," beber Ronny.
Baca juga: 10 Kesaksian Baru Bripka RR, Putuskan Tak Ikuti Skenario Ferdy Sambo Berkat Pesan dari Orangtua
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 04.38:
Komnas HAM Curiga Ada Pihak Ketiga Tembak Brigadir J
Sebelumnya, Komnas HAM membenarkan adanya kecurigaan soal dugaan keterlibatan eksekutor ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, selain tersangka Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, mereka yang ada saat kejadian bisa menjadi eksekutor.
Hal ini termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan sopirnya, Kuat Maruf.
Baca juga: Mulai Jujur, Bripka RR Akhirnya Akui Lihat Ferdy Sambo Menembak, Pengacara Ungkap Kronologi
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik, Ferdy Sambo hingga saat ini tak mengakui telah menembak Brigadir J.
Padahal, dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan, terdapat lebih dari 1 jenis peluru yang menembus tubuh korban.
"Tidak mengakui, dia bilang dia hanya memerintah," kata Taufan dikutip program Rosi di kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (9/8/2022).
"Tetapi kami menemukan bukti-bukti dari autopsi, autopsi ulang, maupun uji balistik, bahwa jenis pelurunya bukan satu."
Berdasar bukti ini, Komnas HAM membuka kemungkinan bahwa ada pelaku pembunuhan lain, yang bahkan bisa lebih dari dua orang.
"Karena itu tidak mungkin dari satu senjata, tapi lebih dari satu senjata. Bisa jadi lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan kemungkinan ada pihak ketiga."
Meski belum ada bukti yang mengarah pada para pelaku, namun Taufan meyakini bahwa eksekutor tersebut ada di antara para tersangka.
"Saya belum bisa memastikan siapa, tapi artinya pasti salah satu yang ada di situ," tegas Taufan.

Baca juga: Sempat Emosional, Bharada E Jengkel Tersangka Lain Bohong saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Ia kemudian mengiyakan bahwa Putri bisa saja ikut menjadi eksekutor yang menembak Brigadir J.
Taufan juga menegaskan bahwa ia masih menyangsikan rekonstruksi yang dibuat penyidik karena masih terlalu bergantung pada keterangan tersangka.
"Kita mendorong penyidik untuk mendalami, jangan terbatas pada keterangan semata," beber Taufan.
"Kan satu problem yang luar biasa di situ adalah dihilangkannya CCTV dalam rumah."
Ia mengakui bahwa kecurigaan tentang orang ketiga yang menembak Brigadir J tidak muncul dalam rekomendasi Komnas HAM untuk Timsus Kapolri.
Namun, hal ini telah dibicarakan secara khusus, bahkan disampaikan ke penyidik untuk didalami.
Kembali, Taufan menegaskan bahwa ada peluang bahwa Putri atau Kuat ikut melakukan pembunuhan.
"Iya terbuka peluang (Putri ikut menembak-red), bisa juga Kuat, kan ada di situ," ucap Taufan.(TribunWow.com/Via)