Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bantah Komnas HAM, Pihak Putri Candrawathi Menolak Keras Tudingan Ikut Tembak Brigadir J

Pengacara Putri Candrawathi memberikan bantahan atas kecurigaan Komnas HAM bahwa kliennya ikut menembak Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (1/9/2022). Terbaru, Arman membantah bahwa Putri dan suaminya Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J, Minggu (11/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak tersangka Putri Candrawathi membantah telah ikut mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, pengacaranya, Arman Hanis, juga bersikeras bahwa tersangka Ferdy Sambo hanya memerintah dan tidak ikut menembak.

Dinyatakan bahwa hal ini terlihat dari proses rekonstruksi yang menunjukkan bahwa tersangka Richard Eliezer alias Bharada E sebagai satu-satunya eksekutor.

]

Baca juga: Kesaksian Serupa Bripka RR dan Bharada E, Sebut Kuat Maruf Panik dan Tegang hingga Ancam Brigadir J

Sebagaimana diketahui, Komnas HAM membuka peluang adanya orang ketiga dalam penembakan Brigadir J.

Tak hanya Bharada E dan Ferdy Sambo, Komnas HAM juga menilai Putri maupun tersangka Kuat Maruf bisa saja ikut melakukan pembunuhan.

Ditanya mengenai hal ini, Arman Hanis menolak mentah-mentah tudingan Komnas HAM.

"Kami jelas membantah dugaan tersebut," ucap Arman saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Ia menegaskan bahwa hasil penyidikan dari alat bukti maupun keterangan tersangka telah mematahkan dugaan tersebut.

Arman pun menyoroti kronologi kejadian yang sudah ditampilkan pada saat rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo.

"Hal itu juga jelas terlihat pada saat rekonstruksi," tegasnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Arman juga menyatakan bahwa Ferdy Sambo tidak menembak Brigadir J.

Hal ini bertentangan dengan keterangan Bharada E yang mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam itu sempat memberikan tembakan pamungkas kekepala Brigadir J.

"Klien kami atau Pak FS juga tidak menembak," tandas Arman.

Sebelumnya, Komnas HAM membuka kemungkinan bahwa ada pelaku pembunuhan lain, yang bahkan bisa lebih dari dua orang.

"Kami menemukan bukti-bukti dari autopsi, autopsi ulang, maupun uji balistik, bahwa jenis pelurunya bukan satu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik dikutip program Rosi di kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (9/8/2022).

Halaman
123
Tags:
Komnas HAMPutri CandrawathiBrigadir JBharada EFerdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved