Polisi Tembak Polisi
VIDEO Pengacara Bripka RR Sebut Kliennya Korban Ferdy Sambo, Pantas Jadi Saksi Kematian Brigadir J
Bripka RR berani memberi pengakuan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir yang didalangi Ferdy Sambo.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Erman Umar menyatakan bahwa kliennya merupakan korban dari keadaan.
Sebaliknya, Bripka RR tak pernah ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Penyesalan apa? Dia di kejadian ini pasti apa-apa, tapi kan dikejadian ini bukan dia perbuat."
"Dia korban keadaan. Ya kan? Kan nggak mungkin dia membayangkan ini."
"Nggak mungkin dia kecuali ada perencanaan dia akan ditembak di sana.
Ini kan nggak," kata Erman kepada wartawan, Jumat, dilansir Tribunnews.com.
Erman menyatakan Bripka RR tak tahu menahu soal rencana penembakan Brigadir J.
Karena itu, kliennya juga sempat menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang offline dihadapkan dengan Ferdy Sambo.
"Sekarang begini, dia kan merasa benar nih.
Dia bilang di depan saya, kamu berani gak berhadap-hadapan dalam persidangan offline, berani gak misalnya kenapa karena Pak Sambo memang kelihatanya si anu (Bharada E) ini penakut.
Si Bharada E kan Brimob, si Bripka RR Lantas memang beda," jelasnya.
"Jadi makanya, kalau keluarganya khawatir, berani gak suatu saat di sidang.
Kalau sidang saya (Bripka RR) berani, ya udah ngapain harus anu (takut).
Kalau saya kan maunya sidangnya offline, supaya lebih tahu akuratnya, tau mens rea-nya," tandasnya. (*)
Tonton video terkait TNI dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Bripka RR Ubah Keterangan soal Kasus Brigadir J: Berani karena Istri, Siap Bertemu Ferdy Sambo