Polisi Tembak Polisi
Alasan Bripka RR Tak Mau Lagi Ikuti Skenario Ferdy Sambo Dibeberkan Pengacara, Ternyata karena Ini
Pengacara Bripka RR atau Ricky Rizal, Erman Umar, mengungkapkan alasan kliennya tak mau lagi ikut skenario Ferdy Sambo.
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube POLRI TV RADIO/ KOMPASTV
Kolase tersangka pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal alias RR dan pengacaranya, Erman Umar, Kamis (8/9/2022). Pengacara Bripka RR atau Ricky Rizal, Erman Umar, mengungkapkan alasan kliennya tak mau lagi ikut skenario Ferdy Sambo.
Menurut Erman, kliennya sempat kaget ketika disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Erman pun menyebut, Bripka RR sepantasnya sebagai saksi.
"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," tuturnya.
Sebagai informasi, Bripka RR disangkakan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 tentang Pembunuhan Berencana . (Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Yohanes Liestyo Poerwoto, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Ungkap Alasan Bripka RR Tak Mau Lagi Ikuti Skenario Ferdy Sambo