Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut KM dan RR Beri Pengakuan Tak Masuk Akal soal Ferdy Sambo, Lawyer Bharada E Ungkit Rekonstruksi

Lawyer Bharada E menceritakan bagaimana KM dan RR memberikan pengakuan yang tidak masuk akal ketika dilakukan rekonstruksi penembakan Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase WARTA KOTA/YULIANTO, TRIBUNNEWS/JEPRIMA, dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
3 tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal alias RR (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan Kuat Maruf (kanan) saat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Ada beda pengakuan antara Ferdy Sambo dan Bharada E. 

Namun, kemudian rasa takut itu berganti dengan emosi setelah bertemu tersangka lain, yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, ajudannya Bripka Ricky Rizal, dan sopir Kuat Maruf.

Seolah dikeroyok, Bharada E mendapat penyangkalan dari tersangka lain ketika memeragakan reka ulang.

"Ada beberapa adegan yang sepertinya disangkal oleh tersangka yang lain, itu dia kesal," ungkap Hasto dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (3/9/2022).

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ketika melakukan reka ulang pembunuhan Brigadir J di TKP bekas rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ketika melakukan reka ulang pembunuhan Brigadir J di TKP bekas rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022). (YouTube Polri TV Radio)

Baca juga: Hasil Survei Sebut Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati, LSI: Masyarakat Percaya Itu Pembunuhan Berencana

Hasto menilai perbedaan persepsi tersebut adalah hal yang biasa karena setiap tersangka pasti akan berusaha melindungi dirinya sendiri.

"Tapi itu wajar saja, tersangka kan berhak menyangkal, itu yang kami jelaskan pada yang bersangkutan."

Ditanya siapa saja tersangka yang kontra pada penyataan Bharada E, Hasto hanya tersenyum.

"Semuanya," singkatnya.

Untuk kembali menenangkan Bharada E, Hasto dan jajarannya memberikan pemahaman.

Ia menekankan bahwa Bharada E sebagai justice collaborator, perlu konsisten dengan keterangannya.

Apalagi jika BAP tersebut nantinya mulai masuk ke pengadilan dan dijadikan pertimbangan oleh hakim.

"Kami berikan penjelasan bahwa itu wajar saja orang menyangkal," ucap Hasto.

"Yang paling penting yang bersangkutan, Bharada E, harus tetap konsisten pada keterangan yang benar, yang diakui secara jujur."

"Dan itu harus tetap dia berikan," pungkasnya.

Brigadir J Tewas karena Sambo Bukan Bharada E

Pada Selasa (30/8/2022) Polri telah merilis animasi rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bharada EFerdy SamboBrigadir JPolisi Tembak PolisiKuat MarufBripka RRPutri CandrawathiRonny Talapessy
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved