Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sampai Buat Penyidik Takut, Pengaruh Besar Ferdy Sambo Diungkap Pengamat Kepolisian: Sangat Mengakar

Pengamat polisi Bambang Rukminto membeberkan kekuasan besar yang disandang Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
kolase Tribunnews.com/Instagram@divpropampolri
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Terbaru, pengamat polisi Bambang Rukminto mengungkap besarnya kekuasaan Ferdy Sambo di Institusi Polri, Kamis (8/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sempat terhambat karena melibatkan atasannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, kekuasaan besar Ferdy Sambo di tubuh institusi Polri ternyata sempat membuat penyidik ketakutan.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto pun membeberkan begitu besarnya pengaruh Ferdy Sambo.

Baca juga: Sebut Ferdy Sambo dan 31 Antek-anteknya Mafia Polisi, IPW: Ternyata Muaranya di Satgasus

Diketahui, suami Putri Candrawathi itu langsung dinonaktifkan setelah dinyatakan sebagai tersangka otak pelaku pembunuhan ajudannya.

Setelah itu, penyidikan berjalan dengan mulus hingga sebagian besar fakta terungkap secara terang.

Rupanya karena jabatan sebagai Kadiv Propam, timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat ketakutan menghadapi Ferdy Sambo.

Mengenai hal ini, Bambang menuturkan adanya kekuatan besar yang dimiliki sang Kadiv Propam.

Apalagi Ferdy Sambo saat itu mengepalai Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang menangani kasus-kasus atensi berskala nasional.

Kekuasaan Ferdy Sambo itu bahkan disebut sudah mengakar dalam di berbagai daerah, hingga santer diisukan adanya keterlibatan 3 Kapolda dalam kasus ini.

"Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, bukan serta merta menjadi Kadiv Propam, dia menjalani proses sangat panjang," terang Bambang dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (8/9/2022).

"Pengaruhnya juga sangat mengakar sampai ke daerah-daerah."

Foto kiri: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto kanan: Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. Sambo kini telah dicopot dari jabatannya seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Foto kiri: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto kanan: Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. Sambo kini telah dicopot dari jabatannya seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Kolase TRIBUNNEWS/JEPRIMA dan YouTube Kompastv)

Baca juga: Update Kasus Brigadir J, 97 Polisi Selesai Diperiksa, 28 Langgar Kode Etik, dan 7 Terancam PTDH

Menurut Bambang, Ferdy Sambo berkuasa memberi rekomendasi pada orang-orang pilihannya.

Rekomendasi tersebut menyangkut kelangsungan karier, pendidikan, hingga jenjang jabatan anggota Polri.

"Sebagai Kadiv Propam, beliau bisa merekomendasikan seseorang itu bisa masuk sekolah, memiliki karier, menjabat jabatan yang basah," ucap Bambang.

"Itu yang menjadi tarik ulur Ferdy Sambo dengan jaringannya."

Untuk itu, Bambang menyarankan agar Kapolri melakukan pembersihan secara menyeluruh di tubuh Polri.

Termasuk mendalami keterlibatan seluruh anggota yang menjadi jaringan atau terhubung dengan Ferdy Sambo.

Di antaranya termasuk tiga kapolda yang diduga terlibat kasus Ferdy Sambo.

"Makanya kalau ini dijadikan momentum untuk bersih-bersih internal, mereka ini harus benar-benar dievaluasi ulang," tandasnya.

Baca juga: Penyidik Takut Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Kapolri Ungkap Sulitnya Bongkar Kasus Brigadir J

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 45.05:

3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Pihak kepolisian mendalami dugaan keterlibatan tiga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dalam kasus yang menjerat eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, tiga orang tersebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Meski mengakui telah mendapat informasi mengenai hal ini, pihak Mabes Polri masih memerlukan waktu untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Saat Ferdy Sambo Peluk Kapolda Metro di Tengah Kasus Penembakan, Fadil Imran: Saya Beri Support

Ditemui di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan.

Ia membenarkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengetahui mengenai kabar tersebut.

Pihaknya bahkan akan melakukan pendalaman jika benar ketiganya benar terlibat.

"Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut," ujar Dedi dikutip Tribunnews.com.

"Tentunya Timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS."

Video Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memeluk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Saat dikonfirmasi, Fadil Imran membenarkan momen pertemuannya dengan Ferdy Sambo. Namun ia tak menyebut kapan ia datang menemui Ferdy Sambo. Fadil Imran hanya mengatakan ia datang untuk memberikan dukungan kepada 'adiknya'.
Video Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memeluk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca juga: Ungkit Momen Pelukan Kapolda Metro, Mahfud MD Ungkap Upaya Irjen Sambo Tutupi Kasus Brigadir J

Namun, hingga saat ini ketiganya belum mulai diperiksa oleh Timsus.

Dedi menyampaikan, untuk saat ini pihaknya masih fokus dalam melengkapi berkas perkara pengadilan.

Kemudian, Timsus baru akan menentukan apakah Fadil, Nico dan Panca nantinya perli diperiksa lebih lanjut.

"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU," terang Dedi.

Ditanya tentang dugaan keterlibatan para Kapolda tersebut, Dedi enggan menjawab.

Ia hanya akan berbicara jika nanti sudah ditemukan fakta keikutsertaan mereka.

"Ya tidak boleh berandai-andai. Semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," ujar Dedi.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Brigadir JFerdy SamboPutri CandrawathiBharada EBambang Rukminto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved