Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Ungkap Alasan Ferdy Sambo Berbohong soal Kasus Brigadir J: Bahasa Dia Mencoba Bertahan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan bagaimana Ferdy Sambo akhirnya mengakui dirinya berbohong soal kasus Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
Wawancara eksklusif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo. 

TRIBUNWOW.COM - Sudah menjadi tersangka, kini eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah mengakui dirinya memerintahkan Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya Ferdy Sambo sempat mengarang bahwa terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui Ferdy Sambo sempat ngotot berbohong soal kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Eks Hakim Agung Soroti Kasus Brigadir J, Khawatir Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Pembunuhan Berencana

Fakta ini disampaikan oleh Listyo Sigit dalam wawancara eksklusif bersama Kompastv.

Listyo Sigit menjelaskan, saat berbohong soal kasus Brigadir J, Sambo sempat bersumpah.

"Beberapa kali saya tanyakan," ujar Listyo Sigit.

Listyo Sigit bercerita, dirinya juga kembali bertanya kepada Sambo setelah Bharada E mengubah keterangannya namun Sambo tetap berbohong.

"Termasuk terkahir pada saat Richard sudah mulai berubah keterangannya, saya panggil," kata Listyo Sigit.

"Dia masih tidak mau mengakui."

"Sampai datang ke tempat saya, saya tanya sekali lagi, dia masih bertahan bahwa memang begitu faktanya," ungkap Listyo Sigit.

Pada akhirnya Sambo mengaku seusai yang bersangkutan dipindah ke tempat khusus.

Saat mengaku, Sambo juga menceritakan alasannya berbohong.

"Bahasa dia 'namanya juga mencoba untuk bertahan'," kata Listyo Sigit menirukan perkataan Sambo saat itu.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: VIDEO Orangtua Bharada E Sempat Diminta Grup Ferdy Sambo ke Jakarta, Deolipa: Mau Dilindungi

IPW: Pak Kapolri Ini Serius, Ada Geng Mafia di Institus Anda

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah menyeret sejumlah polisi dari berbagai pangkat dan divisi.

Dilansir TribunWow.com, terkait hal ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan berani mencopot sejumlah pejabat polri termasuk Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka.

Menurut ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa, kasus ini menjadi ujian bagi Kapolri.

Baca juga: Lega Laporan Pelecehan Brigadir J Dihentikan, Penasihat Kapolri: Dulu Ditangani Penyidik Siluman

Selain itu, martabat Polri hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi dipertaruhkan dalam kasus ini.

"Sebetulnya kasus ini ujian daripada kapasitas, kapabilitas, dan kualitas Pak Kapolri sebagai pimpinan," kata Sugeng dikutip dari kanal YouTube Narasi Newsroom, Jumat (12/8/2022).

"Kalau kasus ini tidak ditangani seturut penemuan keadilan buat Brigadir Yosua, masyarakat tidak akan percaya pada Polri."

Sugeng mengakui bahwa Listyo Sigit sudah menunjukkan kompetensi dan komitmennya untuk mengungkap kasus.

Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat mendukung timsus bentukan Kapolri.

Pasalnya, Sugeng menduga ada suatu usaha untuk menjatuhkan timsus dan menghalangi upaya pengungkapan kasus.

"Yang kedua Pak Kapolri sudah menunjukkan satu kehendak untuk membuka kasus ini. Tapi kita tetap harus tetap kawal kasus ini," lanjutnya.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Capture YouTube KompasTV)

Baca juga: Kapolri Lakukan Pembersihan Buntut Kasus Brigadir J, 56 Polisi Diperiksa, 11 Pejabat Polri Diamankan

Dengan lantang, Sugeng kemudian memberikan peringatan kepada Listyo Sigit terkait adanya sindikat mafia yang bergerak di dalam tubuh Polri.

Komplotan yang diduga melibatkan Satgasus pimpinan Ferdy Sambo tersebut dinilai perlu untuk didalami dan diungkap keberadaannya.

"Pak Kapolri, ini serius Pak Kapolri. Ada geng mafia di institusi anda. Dibuktikan dengan 31 orang yang sukarela memilih masuk jurang," tegas Sugeng.

"Jadi harus didalami ini ada apa, Pak Kapolri," imbuhnya.

Sugeng berpesan, dengan terungkapnya pelanggaran oleh sejumlah polisi bawahan Ferdy Sambo, maka perlu adanya pembenahan internal Polri.

"Sehingga keluar rekomendasi-rekomendasi pembenahan yang sangat mendasar. Reformasi kultural yang tidak pernah selesai, kemudian juga reformasi struktural," imbau Sugeng.

"Termasuk di dalamnya Polri harus berani mengikutsertakan masyarakat di dalam pemeriksaan kode etik kepolisian."(TribunWow.com/Anung/Via)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Mabes Polri Akui Telah Menerima Informasi Soal Keterlibatan Tiga Kapolda dalam Kasus Ferdy Sambo", dan "Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Kapolda Terkait Kasus Sambo: Polda Metro Jaya, Sumut dan Jatim"

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Listyo Sigit PrabowoBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPolriBharada E
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved