Polisi Tembak Polisi
Datang dari Daerah ke Jakarta, Ada Kapolda Temui Kuasa Hukum Brigadir J Minta Jangan Terlalu keras
Tim kuasa hukum Brigadir J menyebut ada seorang kapolda menemui Kamaruddin Simanjuntak meminta agar yang bersangkutan menenangkan diri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Tim khusus Polri sempat menyampaikan ada tiga Kapolda yang diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang kini menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tiga Kapolda tersebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.
Dikutip TribunWow dari tvonenews, satu dari tiga Kapolda tersebut disebut-sebut sempat datang menemui kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Siapa Sosok Kapolda yang Temui Kamaruddin seusai Lapor Pembunuhan Brigadir J? Diminta Hal Ini
Informasi ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
Martin menjelaskan saat itu Kapolda tersebut meminta agar Kamaruddin menenangkan diri di tengah hiruk pikuk ramai kasus Brigadir J.
"Hanya ingin silaturahmi, dan juga mengatakan agar cooling down," ujar Martin.
"Supaya jangan terlalu keras dalam hal ini (kasus Brigadir J)."
Martin sendiri enggan menyebut nama Kapolda tersebut.
Namun menurut Martin yang bersangkutan bukan berasal dari Ibu Kota.
"Ketemu di Jakarta datang dari daerah," jelas Martin.
Martin mengaku akan kecewa jika Kapolda yang bertemu dengan Kamaruddin pada saat itu terbukti terlibat.
"Kalau ini benar (terlibat), jujur saya kecewa," kata Martin.
Sebagai informasi, dugaan keterlibatan ketiga Kapolda tersebut awalnya diungkap oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sampai saat ini ketiga Kapolda tersebut belum diperiksa oleh Polri.
"Hasil keterangan tadi malem saya dengan Pak Irwasum dan Itsus, sampai dengan hari ini Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Bongkar Detail Kasus Rekayasa Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Brigadir J Bacakan Isi Laporan PC

IPW: Pak Kapolri Ini Serius, Ada Geng Mafia di Institus Anda
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah menyeret sejumlah polisi dari berbagai pangkat dan divisi.
Dilansir TribunWow.com, terkait hal ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan berani mencopot sejumlah pejabat polri termasuk Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka.
Menurut ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa, kasus ini menjadi ujian bagi Kapolri.
Baca juga: Lega Laporan Pelecehan Brigadir J Dihentikan, Penasihat Kapolri: Dulu Ditangani Penyidik Siluman
Selain itu, martabat Polri hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi dipertaruhkan dalam kasus ini.
"Sebetulnya kasus ini ujian daripada kapasitas, kapabilitas, dan kualitas Pak Kapolri sebagai pimpinan," kata Sugeng dikutip dari kanal YouTube Narasi Newsroom, Jumat (12/8/2022).
"Kalau kasus ini tidak ditangani seturut penemuan keadilan buat Brigadir Yosua, masyarakat tidak akan percaya pada Polri."
Sugeng mengakui bahwa Listyo Sigit sudah menunjukkan kompetensi dan komitmennya untuk mengungkap kasus.
Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat mendukung timsus bentukan Kapolri.
Pasalnya, Sugeng menduga ada suatu usaha untuk menjatuhkan timsus dan menghalangi upaya pengungkapan kasus.
"Yang kedua Pak Kapolri sudah menunjukkan satu kehendak untuk membuka kasus ini. Tapi kita tetap harus tetap kawal kasus ini," lanjutnya.

Baca juga: Kapolri Lakukan Pembersihan Buntut Kasus Brigadir J, 56 Polisi Diperiksa, 11 Pejabat Polri Diamankan
Dengan lantang, Sugeng kemudian memberikan peringatan kepada Listyo Sigit terkait adanya sindikat mafia yang bergerak di dalam tubuh Polri.
Komplotan yang diduga melibatkan Satgasus pimpinan Ferdy Sambo tersebut dinilai perlu untuk didalami dan diungkap keberadaannya.
"Pak Kapolri, ini serius Pak Kapolri. Ada geng mafia di institusi anda. Dibuktikan dengan 31 orang yang sukarela memilih masuk jurang," tegas Sugeng.
"Jadi harus didalami ini ada apa, Pak Kapolri," imbuhnya.
Sugeng berpesan, dengan terungkapnya pelanggaran oleh sejumlah polisi bawahan Ferdy Sambo, maka perlu adanya pembenahan internal Polri.
"Sehingga keluar rekomendasi-rekomendasi pembenahan yang sangat mendasar. Reformasi kultural yang tidak pernah selesai, kemudian juga reformasi struktural," imbau Sugeng.
"Termasuk di dalamnya Polri harus berani mengikutsertakan masyarakat di dalam pemeriksaan kode etik kepolisian."(TribunWow.com/Anung/Via)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Mabes Polri Akui Telah Menerima Informasi Soal Keterlibatan Tiga Kapolda dalam Kasus Ferdy Sambo", dan "Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Kapolda Terkait Kasus Sambo: Polda Metro Jaya, Sumut dan Jatim"