Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Berita Anies Baswedan: Penuhi Panggilan KPK soal Formula E, Anies Senyum Acungkan Jempol ke Wartawan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK soal acara Formula E yang kini tengah diperiksa terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase KOMPAS.com/Syakirun Ni'am dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Foto kanan: Pembalap Formula E bertanding saat race di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta, Sabtu (4/6/2022). Mitch Evan dari Tim Jaguar TCS Racing keluar sebagai juara Formula E Jakarta. Foto kiri: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E Jakarta, Rabu (7/9/2022) 

"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kami masih mencari info, misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain," papar Wakil Ketua KPK Alexander Marwara dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 26 April 2022.

Kala itu KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara proyek.

Selain hal tersebut, KPK juga menyatakan akan mendalami dugaan adanya kesalahan mekanisme yang dilakukan dalam pembiayaan penyelenggaraan Formula E.

Alex kala itu menjelaskan bahwa anggaran APBD tidak boleh digunakan untuk kegiatan bertujuan bisnis.

Gubernur Anies Baswedan dan Presiden Jokowi saat Formula E jakarta, Sabtu (4/6/2022). Terbaru, PKS berharap Jokowi dapat memilih penerus Anies yang netral dalam berpolitik.
Gubernur Anies Baswedan dan Presiden Jokowi saat Formula E jakarta, Sabtu (4/6/2022). Terbaru, PKS berharap Jokowi dapat memilih penerus Anies yang netral dalam berpolitik. (Instagram @aniesbaswedan)

Baca juga: Soal Dana Formula E, Pimpinan DPRD DKI Minta Anies Baswedan Klarifikasi: Jawab dengan Data dan Fakta

"Apakah ada semacam commitment fee dan sebagainya dan kami juga tengah mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI," ujar Alex.

"Tentu nanti kami akan dalami terus termasuk informasi dari Jakpro selaku penyelenggara."

"Jadi harus bussiness to bussiness, tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD itu, sudah ada info itu dari pemda, dari Kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI."

Alex juga menyoroti bagaimana kontrak penyelenggaraan Formula E terus berlangsung dair 2022 hingga 2024, padahal masa jabatan Anies berakhir di tahun 2022.

"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu, itu akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," jelasnya.

"Karena uang keluar dari kas daerah bukan dari Jakpro. Ini masih kami dalami dalam proses penyidikan, jadi masih banyak info yang harus digali lebih lanjut terkait mekanisme pembayaran dan penyelenggaraan Formula E," papar Alex. (TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Anies BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKFormula EJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved