Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Kata Kabareskrim soal Dugaan Pelecehan di Magelang: Hanya Allah, PC dan Brigadir J yang Tahu

Kabareskrim Polri langsung melakukan proses penyelidikan soal isu dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi, kumpulkan barang bukti.

Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.

Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (*)

Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Jawab Soal Dugaan Pelecehan hingga Perselingkuhan Putri Candrawathi di Magelang

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
MagelangKabareskrimPelecehanBrigadir JPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved