Polisi Tembak Polisi
Dugaan Pelecehan terhadap Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Ini Respons Pihak Brigadir J hingga Pakar
Begini komentar pihak Brigadir J hingga Pakar soal dugaan kekerasan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang dialami istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi menjadi sorotan.
Seperti diketahui, isu Putri Candrawathi diduga mendapat pelecehan seksual dari mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu disampaikan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Sebut Komnas Perempuan Blunder soal Pelecehan Seksual PC, Ahli Ungkit Kemungkinan Wanita Jadi Pelaku
Dikutip dari Kompas.com, Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah merekomendasikan Polri untuk kembali mengusut dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam laporan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diserahkan kepada kepolisian pada Kamis (1/9/2022).
Dugaan kekerasan seksual itu dituangkan dalam kesimpulan yang didapat oleh Komnas HAM.
"(Kesimpulan) terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara membacakan rekomendasi di Kantor Komnas HAM, Kamis.
Secara terpisah, Komnas Perempuan juga mengungkapkan bahwa ada kekerasan seksual yang menimpa tersangka Putri Candrawathi sebelum pembunuhan Brigadir J.
Kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Diduga, Brigadir J yang melakukan pemerkosaan tersebut.
Baca juga: VIDEO Polri Sebut Tak Ada CCTV di Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Isu Pelecehan Belum Bisa Dibuktikan
Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Putri.
“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Wanita yang akrab disapa Ami itu mengatakan, pengungkapan dugaan kekerasan seksual tersebut menjadi penting untuk kedua pihak, baik bagi Putri sebagai korban maupun keadilan bagi Brigadir J yang sudah tiada.
Ami menyebut, penyelidikan dugaan kekerasan seksual yang dihentikan oleh Bareskrim Polri merupakan pelecehan yang keterangannya diubah sesuai skenario Ferdy Sambo.
Sementara itu, temuan dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM menunjukan peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di luar skenario Sambo.
Temuan dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, bukan seperti laporan polisi yang dibuat Putri sebelumnya yang terjadi 8 Juli di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dugaan tersebut didapat dari keterangan yang diungkap Putri Candrawathi kepada Komnas Perempuan, begitu juga keterangan dari Bharada E atau Richard Eliezer.
"Itu ada dugaan atau bisa menjadi petunjuk awal untuk penyelidikan kekerasan seksual di Magelang pada tanggal 7," kata Ami.
Lantas, bagaimana tanggapan pihak Brigadir J hingga Pakar?
1. Pihak Brigadir J
Pihak keluarga Brigadir J menilai rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan soal dugaan kekerasan Putri Candrawathi prematur dan tidak memiliki bukti kuat.
“Kami nyatakan dengan tegas rekomendasi tersebut tidak penting dan sangat menyesatkan! Bagaimana bisa institusi yang kredibel justru mengambil kesimpulan yang teramat prematur tanpa adanya alat bukti yang kuat,” kata pengacara Brigadir J, Yonathan Baskoro saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
Menurut dia, rekomendasi itu sangat menyesatkan karena tidak pro justitia (demi keadilan).
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Komnas Perempuan Sudah Jadi Teman Istri Ferdy Sambo
Ia menambahkan, laporan polisi terkait pelecehan seksual sebelumnya yang dibuat sama Putri juga sudah dibantah oleh pihak Kepolisian dengan mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3).
Bahkan, saat itu Polri tegas menyatakan itu bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana.
“Ini upaya-upaya mengacaukan konstruksi hukum! Harus hati-hati kita semua, jangan sampai ujungnya jadi peradilan sesat,” imbuh dia.
2. Aktivis
Aktivis yang menginisiasi gerakan 3.000 lilin untuk Brigadir J, Irma Hutabarat menilai dugaan perkosaan itu tidak logis.
Menurutnya, dugaan itu mengabaikan adanya relasi kuasa antara Putri atas Brigadir J di rumah Sambo, seorang jenderal polisi bintang dua.
Selain itu, Brigadir J yang juga berasal dari keluarga Batak yang sangat menghargai perempuan dan ibu.
“Tidak masuk akal, baik dari sisi relasi kuasa maupun karakter Yosua yang kerap dilupakan,” kata Irma saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Ia menduga, narasi pemerkosaan yang baru berkembang beberapa waktu terakhir merupakan skenario lain Sambo.
Sebagaimana diketahui, jenderal bintang dua itu sempat membangun sejumlah rekayasa seperti narasi tembak menembak Bharada E dengan Brigadir J, dugaan pelecehan di rumah dinas Duren Tiga, hingga menghilangkan barang bukti.
Menurut Irma, Sambo dan istrinya masih leluasa membangun skenario dan rekayasa terkait kematian Yosua.
“Sambo dan PC (Putri Candrawathi) bisa bebas merekayasa skenario dan menjalankan pengalihan isu karena (Putri) tak ditahan,” ujar Irma.
Baca juga: Terungkap Peran Bharada E Selain Tembak Brigadir J, Disebut Isi Magasin Pistol dari Ferdy Sambo
3. Kata Kriminolog
Sementara itu, kandidat doktor bidang Kriminologi Australian National University, Leopold Sudaryono turut mengamini Irma.
Ia menduga tidak ada pemerkosaan terhadap Putri sebagaimana narasi yang berkembang.
Namun, ia menduga, ada hubungan khusus yang bersifat konsensual antara keduanya.
Hal itu terlihat saat Yosua meminta Putri memerintahkan ajudannya yang lain, Brigadir Ricky Rizal menyerahkan senjatanya yang disita pasca keributan di Magelang.
“Saya meyakini tidak ada kekerasan seksual oleh seorang brigadir ataupun pembantu terhadap Bu PC (Putri Candrawathi). Hubungan khusus yang ada bersifat konsensual,” kata Leo.
Namun, hubungan khusus itu tidak diketahui semua ajudan, asisten rumah tangga, maupun sopirnya. Karena itu, mereka menjadi emosi saat Brigadir J menggendong Putri dan berdua di dalam kamar di Magelang.
“Saat mereka melihat dua indikasi di mana J mendekati secara fisik (berusaha membopong) dan di kamar berduaan, mereka marah dan mengancam,” tutur Leo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Pemerkosaan Putri Candrawathi di Magelang Dinilai Tak Masuk Akal " dan "Pihak Brigadir J Nilai Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi Prematur Tanpa Bukti Kuat"