Terkini Nasional
Didemo Besar-besaran karena Naikkan Harga BBM, Jokowi: Sampaikan dengan Cara-cara yang Baik Ya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi rencana demo besar-besaran buntut harga BBM naik.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi rencana demo besar-besaran buntut harga BBM naik.
Diketahui, sejumlah elemen termasuk Serikat Buruh menyatakan bakal menggelar demo besar-besaran di 33 provinsi, hari ini, Selasa (6/9/2022).
Terkait demo tersebut, Jokowi meminta para demonstran menyampaikan aspirasi mereka dengan baik-baik.
“Sampaikan dengan cara-cara yang baik ya,” ujar Presiden Jokowi di Sarinah, Jakarta Pusat, Senin, (5/9/2022).
Baca juga: BBM Naik, Berikut Perbandingan Harga di Indonesia dengan Singapura, Malaysia dan Brunei
Jokowi pun mengaku tidak mempermasalahkan adanya aksi demo kenaikan BBM ini, pasalnya Indonesia merupakan negara demokrasi.
“Ya ini kan negara demokrasi,” katanya.
Sebelumnya Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan buruh bakal menggelar aksi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Selasa (6/9/2022).
Said mengatakan aksi massa Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini bakal digelar di 34 provinsi.
Aksi unjuk rasa akan dilaksanakan di gedung DPR dan kantor gubernur daerah masing-masing.
"Aksi ini akan diikuti puluhan ribu buruh. Untuk di DPR RI masa aksi berjumlah hampir 5 ribu buruh masa aksi pada tanggal 6 September akan berunjuk rasa di DPR RI. Sedangkan ribuan buruh lainnya berunjuk rasa di kantor gubernur," kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/8/2022).
Terdapat tiga isu yang diangkat dalam aksi tersebut.
Isu pertama, adalah penolakan rencana Pemerintah menaikan harga BBM.
Lalu isu kedua, buruh juga akan menolak pengesahan omnibus law cipta kerja.
Ketiga, buruh mendesak kenaikkan upah buruh tahun 2023 sebesar 10 hingga 13 persen.
Baca juga: Minta Batalkan Kenaikan BBM, Anggota DPR Demokrat Sebut Jokowi Abai Suara Rakyat: Nambah Kemiskinan
"Ada beberapa alasan yang saling terkait kenapa Partai Buruh dan organisasi serikat buruh KSPI, FSPMI, alasan pertama kenaikkan harga BBM yang direncanakan 30 persen khususnya BBM bersubsidi pertalite menjadi 10 persen mengakibatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akan menurun drastis," ucap Said Iqbal.