Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Meski Tersangka, Ferdy Sambo Cs Dikhawatirkan Bisa Bebas dari Ancaman Hukum soal Brigadir J
Komnas HAM khawatir para tersangka pembunuhan Brigadir J bisa bebas tiba-tiba menarik kesaksiannya.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Damanik pun membandingkan kasus ini dengan kasus pembunuhan kepada buruh perempuan, Marsinah.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Komnas Perempuan Sudah Jadi Teman Istri Ferdy Sambo
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Ngaku Korban tapi Ogah Cerita, Ahli Curiga Ada Oknum Suruh PC Pura-pura Sakit
Dikutip dari Kompas.com, pada saat persidangan itu, tujuh terdakwa pembunuhan Marsinah divonis bebas lantaran saat persidangan begitu bergantung pada saksi mahkota.
"Jadi si A menjadi saksi buat si B, si C, si D. Si D menjadi saksi si B, si A, si C," katanya dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Adanya fakta persidangan seperti dalam kasus Marsinah tersebut membuat Taufan menduga bebasnya terdakwa bisa terjadi kembali dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini, katanya, lantaran kepolisian memperoleh keterangan yang berbeda-beda terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Berbeda-bedanya keterangan ini menjadi bahaya menurut Damanik.
"Yang berbahaya adalah, ini kan semua banyak sekali berdasarkan kesaksian, pengakuan-pengakuan. Kasus pembunuhan ya. '
Bukan kekerasan seksual."
"Kalau kekerasan seksual pegangannya UU TPKS. Kesaksian (bisa) jadi alat bukti (di UU TPKS)," jelasnya.
Selain itu, Taufik juga mengkhawatirkan jika para tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Maruf secara tiba-tiba menarik kesaksiannya.
"BAP (berita acara pemeriksaan) dibatalkan sama mereka, dibantah. Kacau itu kan," katanya.
Baca juga: Alasan Hotman Paris Ogah Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Akui Takut karena Hal Ini
Jika hal ini terjadi, maka menurutnya tinggal Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi tersangka.
"Tapi Kuat, Susi, Ricky, Yogi, Romer, segala macam, kan masih di bawah kendali Sambo semua.
Itu bahaya," ujarnya.
Rekomendasi Komnas HAM Bisa Digunakan Putri Candrawathi Membela Diri, Istri Ferdy Sambo Bisa Bebas ?