Polisi Tembak Polisi
Bayangkan Persidangan Kasus Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Kemungkinan Pertanyaan yang Diajukan Hakim
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pmengungkapkan bayangannya soal jalannya persidangan kasus Brigadir J saat membahas dugaan pelecehan pada PC.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kini dimunculkan kembali oleh Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pun mengungkapkan bayangannya soal jalannya persidangan saat membahas dugaan pelecehan tersebut.
Dalam bayangannya, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan pertanyaan-pernyataan yang kemungkinan ditanyakan hakim pada para tersangka pembunuhan, dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, hingga Kuat Maruf.
Baca juga: Sebut Komnas HAM Blunder soal Pelecehan PC, Kuasa Hukum Brigadir J: Seolah-olah seperti Penyidik
Hal yang kemungkinan besar ditanyakan hakim adalah soal motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
"Jaksa, hakim, nanya sama Ferdy Sambo, 'Kenapa Anda membunuh Joshua?'. (Sambo menjawab) 'Saya marah, Yang Mulia'."
"(Jaksa dan hakim bertanya) 'Kenapa kamu marah?'. (Sambo menjawab) 'Istri saya diperkosa'. Kan gitu," kata Taufan Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Dipanggil lah yang namanya Putri. (Hakim bertanya) 'Kamu diperkosa?' (Dijawab) 'Iya'."
"Dipanggil Susi, 'Kamu menyaksikan?'. (Dijawab) 'Enggak, Pak. Cuma saya lihat ibu nangis-nangis dia bilang barusan diperkosa'. Ricky sama (kesaksiannya). Kuat sama," imbuh dia.
Lebih lanjut, Taufan berpendapat keterangan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, bisa memperkuat dugaan adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Vera pernah mengaku ia dan Brigair J sempat video call sehari sebelum pembunuhan terjadi.
Kala itu, Brigadir J bercerita pada Vera telah mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Maruf.
Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.
"(Kata Vera) 'Kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'Karena kalau naik ke atas, lantai dua, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'."
"Dalam rekonstruksi kan ada yang dia dikejar-kejar pakai pisau itu. Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," tuturnya.
Baca juga: Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Angelina Sondakh Ogah Dibandingkan: Allah Hakim Paling Adil
Taufan kemudian memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Pada 4 Juli 2022, Brigadir J disebut membopong Putri Candrawathi saat berada di Magelang.
Lalu, pada 7 Juli 2022 malam, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi, duduk di lantai, sementara Putri Candrawathi menangis.
"Dipanggil lah Kuat (Ma'ruf). Kuat mengaku bahwa ada kekerasan (seksual). Kemudian pulang tanggal 8 (Juli 2022). Ibu ketemu suaminya, FS," ungkap Taufan.
Ia kemudian menjelaskan, Putri Candrawathi melaporkan insiden itu pada sang suami.
Kesaksian itupun, kata Taufan, dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Komnas HAM Minta Dugaan Pelecehan Seksual Kembali Didalami
Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta agar kepolisian kembali mendalami adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Pasalnya, menurut temuan dan hasil investigasi Komnas HAM, ada dugaan kuat telah terjadi pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang tanggal 7 Juli 2022.
Karena itu, Komnas HAM merekomendasikan kepada polisi untuk menindaklanjuti pemeriksaan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022), dikutip dari WartaKota.
"Rekomendasinya (pada polisi), menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan."
"Artinya dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya oleh teman-teman kepolisian," imbuhnya.
Baca juga: VIDEO Keluarga Brigadir J Percaya Keterangan Bharada E, Anggap Kesaksian Tersangka Lain Bohong
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, juga merekomendasikan hal serupa pada polisi.
Taufan menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi dan tersangka dalam kasus Brigadir J.
"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," kata Taufan, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Setelah didalami, ujar Taufan, maka baru ketahuan apakah isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu gugur atau tidak. (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, WartaKota/Budi Sam Law Malau)
Berita terkait Kasus Brigadir J
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Berandai soal Sidang Ferdy Sambo, Singgung Pelecehan yang Diduga Dilakukan Brigadir J