Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Kamaruddin Bandingkan Pencuri Sandal dan PC yang Tak Ditahan: Tersangka Lain Gak Banyak Duit

Kamaruddin Simanjutak, kuasa hukum Brigadir J membandingkan nasib pencuri sandal dan Putri Candrawathi, tidak ditahan usai berstatus tersangka.

Editor: Atri Wahyu Mukti

"Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan," kata Agung di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Agung menuturkan penyidik memiliki sejumlah pertimbangan tak menahan Putri Candrawathi. Di antaranya, alasan kesehatan Putri Candrawathi hungga pertimbangan tersangka masih memiliki balita.

"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrwathi.

Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.

"Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencekalan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor," pungkasnya. (*)

Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Brigadir J Bandingkan Beda Nasib Pencuri Sandal Jepit dan Putri Candrawathi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kamaruddin SimanjuntakBrigadir JPutri CandrawathiTersangkaPembunuhanFerdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved