Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Deolipa Yumara Dilaporkan karena Diduga Bikin Hoaks Kasus Brigadir J: Biasa Saja

Deolipa Yumara tak ambil pusing soal pelaporan yang ditunjukan ke dirinya atas tudingan penyebaran berita hoaks kasus kematian Brigadir J.

Dalam laporannya, Zakirun menjerat kedua terlapor Pasal 14, Pasal 15 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang tindak pidana penyebaran berita bohong yang mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)

Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan Karena Diduga Bikin Hoaks Kasus Brigadir J, Deolipa Yumara Bilang Biasa Saja

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Deolipa YumaraBrigadir JKamaruddin Simanjuntak
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved