Polisi Tembak Polisi
VIDEO Deolipa Yumara Dilaporkan karena Diduga Bikin Hoaks Kasus Brigadir J: Biasa Saja
Deolipa Yumara tak ambil pusing soal pelaporan yang ditunjukan ke dirinya atas tudingan penyebaran berita hoaks kasus kematian Brigadir J.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dalam laporannya, Zakirun menjerat kedua terlapor Pasal 14, Pasal 15 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang tindak pidana penyebaran berita bohong yang mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan Karena Diduga Bikin Hoaks Kasus Brigadir J, Deolipa Yumara Bilang Biasa Saja