Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Diistimewakan? Aktivis: Gak Kurang-kurang Perempuan Harus Bawa Anak ke Penjara

Aktivis HAM Haris Azhar membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan penahanan yang terjadi pada perempuan lain.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Terbaru, sejumlah pihak kritik Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan meski berstatus tersangka, Sabtu (3/9/2022). 

Kemudian ia meminta dukungan dari pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan yang juga hadir dalam diskusi tersebut.

"Didukung enggak Pak Johnson? Putri tahan enggak besok? Setuju enggak?," tanya Deolipa.

"Iya harus ditahan dong, kan itu diskriminasi," sahut Johnson.

Lebih lanjut, Deolipa menekankan bahwa Putri dinyatakan terlibat dengan persangkaan berat pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Sementara pada kasus ringan, tersangka akan langsung ditahan agar tak bisa melakukan upaya penghilangan barang bukti.

"Dia sudah terlibat dalam pasal 340 pembunuhan berencana, artinya kalau dia tidak ditahan ini berbahaya," terang Deolipa.

"Orang nipu saja harus ditahan karena takut menghilangkan barang bukti."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Putri CandrawathiPolisi Tembak PolisiFerdy SamboBrigadir JHaris AzharNofriansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved