Polisi Tembak Polisi
VIDEO Nama Brigadir J Diusulkan Jadi Nama Jalan, Samuel Hutabarat Sudah Lihat Surat Pengajuannya
Usulan nama Brigadir J diusulkan menjadi nama jalan sudah terdengar Samuel Hutabarat ayah Brigadir j di Jambi.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM – Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat sudah mendengar mengenai usulan agar nama anaknya diabadikan menjadi nama jalan.
Rencananya nama Brigadir J akan menjadi jalan di wilayah Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Baca juga: VIDEO Bharada E Kaget Ada Adegan Berbeda saat Rekonstruksi, LPSK: Dia agak Tertekan
"Kemarin ada yang usul jalan ke makam itu dijadikan jalan Brigadir Yosua Hutabarat," ungkap Samuel Hutabarat ayah Brigadir Yosua dikutip dari Tribun Jambi, Kamis (1/9/2022).
Samuel tidak menyebut pihak yang mengusulkan nama Brigadir J menjadi nama jalan.
Pengakuan Samuel, ia bahkan sudah pernah diperlihatkan surat permohonan pengajuan nama jalan tersebut.
Bahkan ia mengoreksi usulan nama itu. Ia ingin agar ditambahkan gelar Sarjana Hukum (SH) di belakang nama mendiang anaknya tersebut.
"Ada dibikin permohonan ke desa, ku tengok Brigadir Yosua Hutabarat, Terus saya bilang tambahin SH dia sudah sarjana hukum," kata Samuel.
Lokasi jalan yang diusulkan tersebut adalah jalan di dekat TPU tempat Yosua dimakamkan.
"Jadi jalan ke makam itu, arah masuk ke makam," ucapnya.
Baca juga: VIDEO Momen Putri Candrawathi Kuatkan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi, Balasan Suami Jadi Sorotan
Rohani Simanjutak, bibi Brigadir Yosua mengatakan wacana agar nama keponakannya itu diabadikan menjadi nama jalan sudah muncul sebelum ekshumasi.
"Memang dari kemarin waktu kami sering jaga malam itu, sering ditanya simpang mana? Simpang Brigadir J, jadi sudah dibilang simpang Brigadir J," jelasnya.
Diketahui, jalan ke lokasi TPU tempat Yosua dikubur memang berada di persimpangan.
Saat ini simpang arah ke makam tersebut dinamakan Simpang Yanto.
Walakin nama tersebut bukan nama resmi, digunakan karena orang yang pertama mendirikan rumah di sana bernama Yanto.
Namun semenjak Brigadir Yosua dimakamkan di dekat simpang tersebut, sering dibilang simpang Brigadir J.
"Jadi dari situ mulainya, makanya ada yang usul ngirim surat permohonan," ucapnya.
Baca juga: VIDEO Kejanggalan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Tak Terlihat Adegan Tersangka Merencanakan
Kemarin, kediaman orang tua Brigadir Yosua masih kedatangan tamu.
Kemarin ada PGRI Provinsi Jambi, kerabat orang tua Yosua dari Riau dan dari Jaringan Suara Nasional (JSN).
Perwakilan dari JSN, telah menyampaikan mereka mengusulkan kepada Kapolri menaikkan setingkat pangkat Brigadir Yosua.
Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman menyampaikan kedatangan PGRI ini sebagai bentuk rasa kebersamaan.
"Ibu Rosti ini guru sekaligus alumnus SPG Jambi yang jelas kami datang ke sini bersilaturahmi karena beliau keluarga yang sedang mendapat musibah yang merupakan keluarga besar PGRI dan SPG," ucapnya.
Sementara itu kemarin Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi digelar pada pagi hari.
Namun, untuk kedua kalinya, Putri kembali menghindari awak media saat mendatangi Bareskrim Polri.
Diketahui, tim khusus (Timsus) Polri bakal kembali memeriksa empat tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kemarin.
Baca juga: VIDEO Bharada E Trauma saat Masuk ke TKP Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kuasa Hukum
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa keempat tersangka itu adalah Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Selain mereka, kata Andi, penyidik juga bakal memeriksa asisten Putri Candrawathi bernama Susi. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk membandingkan keterangan para tersangka.
"Konfrontir ada lima orang, PC, Susi, Kuwat, Ricky, Richard," kata Andi.
Ia menuturkan bahwa mereka diperiksa untuk membandingkan keterangan terkait peristiwa yang terjadi Magelang, Jawa Tengah.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, melarang Putri bepergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan.
"Terhadap saudari PC (Putri Candrawathi) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022 berdasarkan permintaan dari Badan Reserse Kriminal Polri," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nama Brigadir J Diusulkan Menjadi Nama Jalan di Jambi, Ini yang Menjadi Lokasinya