Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Putri Candrawathi Wajib Lapor 2 Kali Seminggu karena Tak Ditahan Polisi demi Kemanusiaan

Putri Candrawathi tidak ditahan didasari dengan alasan kemanusiaan, dikenakan wajib lapor ke Bareskrim Polri mulai minggu depan.

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Ya konfrontir, semua tersangka kecuali Pak FS (Ferdy Sambo)," pungkasnya.

Baca juga: VIDEO Ferdy Sambo Cium Kening dan Peluk Putri Candrawathi yang Tiba-tiba Nangis saat Rekonstruksi

Diketahui dalam kasus ini Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. (*)

Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cuma Wajib Lapor 2 Kali Seminggu, Pengacara Sebut Alasan Kemanusiaan Putri Candrawathi Boleh Pulang

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JPutri CandrawathiFerdy SamboBareskrim Polri
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved