Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Ferdy Sambo Masih Dipanggil Jenderal dan Dihormati Penyidik saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadi

Editor: Atri Wahyu Mukti

Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;

2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;

5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. (*)

Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Ferdy Sambo Masih Dipanggil Jenderal Saat Melakukan Adegan Pistol Jatuh Dalam Rekonstruksi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiBrigadir JRekonstruksiNofriansyah Yosua HutabaratKuat MarufBharada E
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved