Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Bharada E Trauma saat Masuk ke TKP Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kuasa Hukum

Bharada E ternyata bergemetar trauma saat masuk untuk mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yakni Ronny Talapessy menyebut kliennya sempat trauma saat mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Seperti diketahui, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) lalu.

Bharada E, kata Ronny, bergemetar trauma saat masuk untuk mengikuti proses rekonstruksi.

"Situasi dari klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP memang sedikit trauma. Karena saya mengikuti proses dari awal ketika masuk ke garasi, klien saya gemetar," kata Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9/2022) dini hari.

Baca juga: Kondisi Bharada E saat Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo Diungkap Kuasa Hukum, Disebut Trauma

Ronny menuturkan bahwa kliennya juga terlihat trauma selama mengikuti proses rekonstruksi tersebut.

Karena itu, pihaknya kini telah meminta adanya pendampingan psikiater terhadap Bharada E.

"Kita kan sekarang dalam proses pendampingan ini kan kita ada psikiater juga. Kami harap bahwa proses klien kami ini supaya bisa berjalan lancar kemudian kita konsisten terus waktu di TKP setelah melakukan reka penembakan itu klien saya sempat duduk itu tangannya gemetar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: VIDEO Kejanggalan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Tak Terlihat Adegan Tersangka Merencanakan

Pembunuhan Brigadir J diketahui diotaki eks Kadiv propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Total ada 78 adegan yang peragakan dalam rekonstruksi selama kurang lebih 7,5 jam.

Rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, hingga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saya hadir bersama komisioner Komnas HAM, LPSK dan penyidik kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam sesuai komitmen bapak Kapolri, Timsus diperintahkan setransparan mungkin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dedi menyebut rekonstruksi ini dilakukan secara transparan, akuntabel dan objektif.

Sehingga, pelaksanaannya dilakukan secara runut.

"Di TKP kedua Saguling 36 adegan dipergakan oleh tersangka dan saksi terkait demikian TKP terkahir di Duren Tiga ada 27 adegan diperankan semua oleh tersangka dan juga saksi masalah peristiwa tersebut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J rencananya bakal memperagakan 78 adegan.

"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: VIDEO Bharada E Kaget Ada Adegan Berbeda saat Rekonstruksi, LPSK: Dia agak Tertekan

Andi menuturkan bahwa proses rekonstruksi bakal dilakukan di tiga tempat sekaligus.

Rinciannya, dua lokasi di Jakarta dan satu lokasi di Magelang, Jawa Tengah.

"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022," jelas Andi.

Andi menuturkan bahwa dua lokasi rekonstruksi di Jakarta berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga dan Jalan Saguling.

"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan paska pembunuhan Brigpol Joshua di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," katanya.

Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.

Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Berikut ini lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;

2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;

5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. (*)

Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tubuh Bharada E Gemetar Trauma saat Masuk ke Lokasi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada ERichard EliezerRonny TalapessyBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved