Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Disebut Sangkal Tembak Brigadir J saat Rekonstruksi, Komnas HAM: Perbedaan Substantif

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut Ferdy Sambo menyangkal menembak Brigadir J ketika rekonstruksi pembunuhan.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal ata 

TRIBUNWOW.COM - Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo disebut sempat menyangkal telah menembak Brigadir J saat rekonstruksi pembunuhan digelar pada Selasa (30/8/2022).

Dilansir Tribunnews.com, hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik seperti dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (31/8/2022).

Ahmad Taufan Damanik menyebut saat rekonstruksi pembunuhan digelar, Ferdy Sambo menyebut hanya memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Misalnya Richard mengatakan bukan hanya dia yang menembak, tapi juga FS (Ferdy Sambo) kan gitu."

"Sementara yang satu lagi (Ferdy Sambo), 'nggak saya cuma menyuruh dia,' itu kan perbedaan yang substantif," katanya 

Baca juga: Ternyata demi Kliennya, Terungkap Alasan Pengacara Baru Bharada E Irit Bicara soal Rekonstruksi

Menurutnya, sangkalan seperti apa yang dikatakan oleh Ferdy Sambo adalah hal yang biasa dalam proses rekonstruksi.

Sehingga saat ini, kata Damanik, tinggal penyidik menentukan fakta mana yang akan diberikan ke Kejaksaan.

"Sekarang penyidik akan menyerahkan hasil penyidikan ke Kejaksaan itu seperti apa. Kan dia yang punya wewenang sekarang," jelasnya.

Lebih lanjut, Damanik mengatakan jika sangkalan Ferdy Sambo itu tidak terbukti ketika sidang di pengadilan maka akan memperberat hukuman bagi mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Damanik berujar saat ini hal terpenting yang menjadi fokus adalah melakukan pembuktian atas pasal yang disangkakan kepada para tersangka.

"Paling signifikan pada hari kejadian siapa yang merencanakan kalau memang 340 pasal yang digunakan, siapa yang mengeksusi."

"Sekarang selisihnya kan masalah cuma yang satu mengakui dua orang (membunuh Brigadir J -red), satu lagi mengakui satu orang," katanya.

Baca juga: Detik-detik Brigadir J Ditembak Bharada E, Ferdy Sambo Teriak ke Yosua: Kamu Tega Sekali Sama Saya

Mabes Polri Bagikan Video Animasi Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Penampakan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam rekonstruksi kasus penembakan Brigadi J di Jl. Duren Tiga, Jaksel, Selasa (30/8/2022).
Penampakan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam rekonstruksi kasus penembakan Brigadi J di Jl. Duren Tiga, Jaksel, Selasa (30/8/2022). (YouTube Polri TV Radio)

Sebelumnya, Humas Mabes Polri membagikan video animasi yang memperlihatkan hasil rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022).

Video tersebut memperlihatkan awal kronologi saat rombongan Ferdy Sambo datang ke rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan hingga dilakukannya penembakan kepada Brigadir J dan menyebabkan ia tewas.

Adapun adegan sebelum penembakan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo sempat meluapkan amarahnya kepada ajudannya itu.

Ia marah kepada Brigadir J karena dianggap telah melakukan hal yang dianggap kurang aja kepada dirinya.

Makian ini dikatakan Ferdy Sambo pada pukul 17.12 WIB.

"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," ujar Ferdy Sambo kepada Brigadir J menurut video animasi dari Humas Mabes Polri.

Setelah marah kepada Brigadir J, Ferdy Sambo pun memerintahkan Bharada E untuk menembak.

Pada video berdurasi 2 menit 4 detik itu, perintah Ferdy Sambo seperti dilakukan dengan berteriak.

"Woy kamu (Bharada E) tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak," perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Baca juga: Reaksi Bharada E saat Ada Adegan yang Berbeda di Rekonstruksi Brigadir J Diungkap LPSK

Pada keterangan video animasi itu, Bharada E dinyatakan menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali.

Tembakan pertama Bharada E mengenai pundak kanan Brigadir J.

Lalu untuk tembakan kedua mengenai siku kiri Brigadir J dan menembus hingga ke dagu.

Dua tembakan tersebut pun membuat Brigadir J tergeletak dengan posisi tertelungkup di samping tangga depan gudang rumah dinas Ferdy Sambo.

Meski sudah tergeletak bersimbah darah, Ferdy Sambo melanjutkan tembakan ke arah kepala bagian belakang Brigadir J.

Kejadian pun berlanjut ketika Ferdy Sambo menembak ke arah tembok di bagian tangga serta lemari.

Adegan pun berlanjut ketika Ferdy Sambo menjemput istrinya, Putri Candrawathi yang berada di kamar pribadinya.

Setelah itu Ferdy Sambo dan Putri keluar rumah.

Pada saat yang bersamaan Bripka RR telah berada di dalam mobil berwarna hitam untuk mengantar Putri Candrawathi pulang.

Namun di akhir video, Ferdy Sambo nampak tidak ikut bersama dengan Bripka RR dan istrinya untuk pulang ke rumah pribadinya di Jalan Saguling. (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM: Ferdy Sambo Sangkal Telah Tembak Brigadir J saat Rekonstruksi Pembunuhan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JFerdy SamboKomnas HAMBharada E
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved