Polisi Tembak Polisi
Beda dengan Bharada E, Ferdy Sambo Ngotot Tak Menembak Brigadir J, Komnas HAM: Itu Substantif
Komnas HAM mengungkapkana adanya pengakuan yang begitu berbeda dari Bharada E dan Ferdy Sambo terkait eksekusi Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersikukuh tak menembak ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, keterangan tersebut berlawanan dengan pengakuan tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Terkait hal ini ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menerangka bahwa perbedaan ini nantinya akan diuji di pengadilan.
Baca juga: Detik-detik Brigadir J Ditembak Bharada E, Ferdy Sambo Teriak ke Yosua: Kamu Tega Sekali Sama Saya
Sebagaimana diketahui, konstruksi ulang pembunuhan Brigadir J telah dilaksanakan pada Selasa (30/8/2022).
Lima tersangka dipertemukan untuk melakukan 78 reka adegan.
Mereka adalah Ferdy Sambo sebagai otak pelaku, istrinya Putri Candrawathi, para ajudan, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), serta ART Kuat Maruf.
Namun ada dua versi berbeda ketika detik-detik pembunuhan Brigadir J diperankan.
Kesaksian Bharada E menyebutkan bahwa Ferdy Sambo juga melepas tembakan pada korban.
Namun hal ini disangkap oleh suami Putri Candrawathi yang berkeras hanya memerintah ajudannya.
"Richard mengatakan bukan hanya dia yang nembak, tapi juga FS. Sementara yang satunya lagi (Ferdy Sambo-red), 'Enggak saya cuma menyuruh dia'," beber Taufan dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (31/8/2022).
"Itu kan perbedaan yang cukup subtantif."

Baca juga: Kata Eks Pengacara Bharada E Jelang Rekonstruksi Brigadir J: 4 Saksi Bohong Lawan 1 Saksi Jujur
Menurut Taufan, perbedaan tersebut tak akan menjadi masalah karena pasti diuji kembali saat persidangan.
"Ya silakan masing-masing pihak berbeda, itu kan hak mereka dalam rekonstruksi. Nanti di pengadilan mereka juga punya hak membantah, membuat keterangan lain," jelas Taufan.
Disebutkan pula bahwa keputusan hakim akan dibuat berdasar tuntutan jaksa yang disusun dari hasil penyidikan Polri.
Oleh karenanya, hal inilah yang perlu menjadi perhatian dan penting untuk dimaksimalkan.
"Tapi kan hakim akan memutuskan berdasarkan tuntutan oleh jaksa. Dari mana tuntutan jaksa? Dari penyidikan polisi."
"Maka memperkuat penyidikan dan nanti penuntutan itu jadi poin paling penting supaya dalam persidangan nanti, seluruh rekonstruksi yang sudah disusun penyidik itu memang diterima oleh hakim."
Baca juga: Sampai Gemetaran, Bharada E Disebut Trauma Kembali ke TKP Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.20:
Ferdy Sambo Sempat Hampiri Jenazah Brigadir J
Sejumlah adegan telah dilakukan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jl. Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).
Dari beberapa adegan rekonstruksi, tampak Ferdy Sambo memeragakan dirinya mendatangi jenazah Brigadir J seusai korban tewas ditembak berkali-kali oleh Richard Eliezer alias Bharada E.
Dikutip TribunWow, adegan rekonstruksi ini disiarkan langsung oleh YouTube Polri TV Radio meskipun hanya visual tanpa suara.
Dari beberapa adegan detik-detik penembakan Brigadir J, tampak Bharada E mengacungkan pistol ke arah korban yang terlihat ketakutan.
Brigadir J yang diperankan oleh pemeran pengganti terlihat membungkuk menunjukkan gestur memohon.
Adegan penembakan ini terjadi sesuai tersangka Bripka Ricky Rizal alias RR memanggil Brigadir J yang kala itu berada di halaman rumah agar masuk ke ruang tengah.
Tersangka Kuat Maruf alias KM turut menyaksikan bagaimana RR memanggil Brigadir J.
Dalam adegan selanjutnya, terlihat adegan penembakan diulang kali ini hadir Ferdy Sambo dan Bharada E diperankan oleh pemeran pengganti.
Pada adegan ini, Sambo menunjukkan bagaimana Bharada E terus menembaki Brigadir J meski korban telah menunjukkan gestur ketakutan dan meminta ampun.
Selanjutnya setelah Brigadir J tersungkur di pinggir tangga, Sambo tampak menghampiri jenazah Yosua.
Tidak terlihat jelas apa yang dilakukan oleh Sambo terhadap jenazah Brigadir J.
Namun diduga pada saat itu Sambo merampas pistol Brigadir J yang kemudian ia gunakan untuk menembaki dinding di atas tangga.
Hal tersebut sudah pernah dijelaskan oleh pihak kepolisian dilakukan Sambo untuk merekayasa kasus.(TribunWow.com/Via/Anung)