Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO - Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Dijaga 140 Personel Brimob

Ratusan Brimob diterjunkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, yang melibatkan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Editor: Lailatun Niqmah

TRIBUNWOW.COM - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dikawal oleh 140 personel Brimob.

Ratusan Brimob itu diterjunkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, yang melibatkan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, selain Ferdy Sambo, para tersangka lainnya juga turut dihadirkan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) pukul 10.00.

Para personel Brimob yang sebagian bersenjata lengkap itu tampak berjaga dan melakukan pengamanan di dua rumah yang akan dilakukan rekonstruksi.

Dalam tayangan YouTube Polri TV, Selasa (30/8/2022) pagi, sejumlah penyidik sudah tiba di lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo sebelum rekonstruksi dimulai.

Tampak pula tim dari Inafis dan Puslabfor Polri.

Sejumlah awak media tampak mengambil gambar sekitar 50 meter dari rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Baca juga: VIDEO Penampakan Ferdy Sambo Cs Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Tiga kendaraan taktis sudah terparkir di depan rumah pribadi Ferdy Sambo yang diduga membawa para tersangka atau sebagai bentuk pengamanan.

Selain itu sudah tiba di lokasi, anggota Komnas HAM bersama Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang disusul pengacara para tersangka.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan dipertemukan dalam rekonstruksi di dua lokasi tersebut, Selasa (30/8/2022).

Para tersangka, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, akan mengikuti rekonstruksi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: VIDEO Analisis Tulisan Tangan Ferdy Sambo, Terungkap Watak Tempramental hingga Trauma

Rekonstruksi bertujuan, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut.

Dengan demikian, berkas perkara dapat segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.

"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujar Dedi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JFerdy SamboBharada EKuat MarufPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved