Polisi Tembak Polisi
VIDEO Kamaruddin Sebut Sambo Tak Pernah Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J: Dia Masih Merasa Hebat
Kamaruddin Simanjuntak membenarkan Ferdy Sambo belum pernah sekalipun meminta maaf ke keluarga kliennya, sebut sombong dan arogan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut hingga kini tersangka Ferdy Sambo masih berikap sombong dan arogan.
Pasalnya, Ferdy Sambo tak pernah sekalipun menyatakan meminta maaf kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, setelah kasus pembunuhan mencuat.
"Nah sekarang dia sudah membunuh anak orang tapi tidak mau minta maaf, itu kan namanya kesombongan dan arogansi, dia masih merasa hebat toh," kata Kamaruddin saat dihubungi Tribun, Senin (29/8/2022).
Baca juga: VIDEO Ferdy Sambo-Bharada E akan Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Ini Kata Pengamat Kepolisian
Padahal, Kamaruddin mengklaim dirinya akan membantu Ferdy Sambo jika ada itikad bait untuk meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Namun hingga kini permintaan maaf itu belum sama sekali keluar dari mulut Ferdy Sambo.
"Belum ada, sampai dengan detik ini belum ada (permintaan maaf dari Ferdy Sambo ke keluarga Brigadir J. Padahal saya ingin menolong dia. Kalau dia sadar dan bertobat saya ingin nolong dia, supaya jangan sampai kena hukuman mati. Tapi kalau dia tetap begitu ya biarin saja lah," ungkapnya.
Di samping itu, Kamaruddin juga mengatakan kekecewaan kedua orangtua Brigadir J kepada Ferdy Sambo karena dianggap tidak ada rasa penyesalan setelah menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
"Ya kalau dari keluarga, mereka ini kecewa atas sikap jenderal bintang dua seperti itu dia sudah menghabisi anak orang, tapi tidak merasa menyesal," ucap Kamaruddin menambahkan.
Untuk informasi, Irjen Ferdy Sambo membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (26/8/2022) dini hari.
Diketahui, sidang KKEP memutuskan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri.
Dia dipecat karena dianggap terbukti melanggar dalam statusnya tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri," kata Sambo kepada majelis sidang etik.
Ia menuturkan bahwa surat tersebut sejatinya telah dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, surat itu juga diserahkan kepada majelis kode etik.
"Surat ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Kapolri, namun kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini," jelasnya.