Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pernyataannya Berubah, Putri Candrawathi Akhirnya Ungkap Perintah Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J

Rupanya, di balik pengakuan Putri Candrawathi, ada perintah Ferdy Sambo, yang menyuruh sang istri mengubah pernyataannya.

Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompastv
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya Putri Candrawathi alias PC (kanan). Terbaru, rupanya, di balik pengakuan Putri Candrawathi, ada perintah Ferdy Sambo, yang menyuruh sang istri mengubah pernyataannya. 

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;

2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;

5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Sebut Dapat Perintah dari Ferdy Sambo: Saya Disuruh Mengaku Kejadian di Duren Tiga, dan di Tribun Jakarta: 'Saya Disuruh Ngaku Kejadian di Duren Tiga' Ucap Putri ke Komnas HAM, Borok Ferdy Sambo Terkuak

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Tags:
Putri CandrawathiFerdy SamboBrigadir JSamuel Hutabarat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved