Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Penjelasan Polri soal Ferdy Sambo dan Bharada E yang Pakai Pemeran Pengganti saat Rekonstruksi

Ferdy Sambo dan Bharada E beberapa kali memakai pemeran pengganti saat adegan tertentu dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Ini penjelasan polisi

YouTube POLRI TV RADIO
Pemeran pengganti Brigadir J (kiri) berhadapan dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ketika melakukan rekonstruksi kasus, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memberikan penjelasan soal pemeran pengganti saat adegan tertentu dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).

Diketahui, Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E beberapa kali memakai pemeran pengganti saat adegan tertentu dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Menanggapi hal itu, Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa pemakaian pemeran pengganti merupakan hak setiap tersangka.

Baca juga: Rekonstruksi Brigadir J, Ferdy Sambo Disebut Masih Disegani, Penyidik: Senjatanya Benar, Jenderal?

Menurutnya, tidak ada mekanisme yang dilanggar terkait hal tersebut.

"Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan, keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran pengganti figur," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Ia menuturkan bahwa Ferdy Sambo maupun Bharada E sempat mengajukan keberatan tersebut.

Dengan begitu, kata dia, ada sejumlah adegan keduanya yang memakai pemeran pengganti.

"Misalnya contoh mudah. Mas itu menurut saya ada di situ tapi mas itu mengatakan saya tidak di situ ada di sana. Nah kalau dia tidak mau terima kita pakai pemeran pengganti. Ini yang dimaksud kita berikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus rekonstruksi ini khususnya para tersangka," jelasnya.

Baca juga: Saat Rekonstruksi, Ferdy Sambo Sempat Datangi Jenazah Brigadir J seusai Penembakan Terjadi

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa seluruh tersangka yang dihadirkan merupakan saksi mahkota dalam kasus tersebut.

Karena itu, proses rekonstruksi bertujuan mengkonfrotir setiap keterangan yang diajukan para saksi.

"Mereka ini kan masing-masing adalah saksi makhkota. Saksi mahkota, sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan, alami, dan apa yang mereka lakukan saat peristiwa. Oleh karena itu kalau dalam pemeriksaan ada namanya konfrontir," katanya.

Dalam rekonstruksi ini ada 78 adegan yang diperagakan lima tersangka.

"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Andi menuturkan bahwa proses rekonstruksi bakal dilakukan di tiga tempat sekaligus. Rinciannya, dua lokasi di Jakarta dan satu lokasi di Magelang, Jawa Tengah.

"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022," jelas Andi.

Baca juga: Penampakan Rekonstruksi di TKP Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Saksikan Bharada E Pegang Pistol

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada ERichard EliezerFerdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPolisiPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved