Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kata Eks Pengacara Bharada E Jelang Rekonstruksi Brigadir J: 4 Saksi Bohong Lawan 1 Saksi Jujur

Deolipa Yumara mengungkapkan lima tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi  layaknya satu saksi jujur melawan empat saksi bohong.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Eks Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara saat menunjukkan surat kuasa ketika sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Deolipa Yumara mengungkapkan lima tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi  layaknya satu saksi jujur melawan empat saksi bohong. 

TRIBUNWOW.COM - Eks pengacara Bharada E atau Richard Eliezer yakni Deolipa Yumara memberikan respons jelang rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang akan digelar hari ini Selasa (30/8/2022).

Seperti diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilakukan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan dan rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Sebanyak lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan dihadirkan dalam rekonstruksi itu, di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf.

Baca juga: Kejujuran PC soal Kasus Brigadir J Tergantung Ferdy Sambo, Guru Besar UI: Harus Selamatkan Suami

Dikutip dari Tribunnews.com, Deolipa Yumara mengungkapkan lima tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi  layaknya satu saksi jujur melawan empat saksi bohong.

Menurutnya, saksi yang dianggap jujur adalah Bharada E sedangkan empat saksi lainnya yang berbohong adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf.

“Kondisi Eliezer (Bharada E) ini kan satu saksi saja dia lawan empat saksi bohong. Jadi empat saksi bohong ini kan lawan satu saksi jujur, Eliezer karena di atas nama Tuhan,” katanya dalam Kabar Petang di YouTube tvOne, Senin (29/8/2022).

Adapun alasan pengibaratan saksi bohong dari Deolipa ini terkait keterangan yang berubah-ubah khususnya skenario tembak-menembak hingga dugaan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi di Duren Tiga serta Magelang.

“Tapi kesaksian bohong dari empat orang ini kan sudah ada sejak di Magelang, skenario pertama (tembak menembak) mereka berbohong. Kemudian pembunuhan berencana juga berbohong.”

“Jadi satu saksi malaikat melawan empat saksi setan,” paparnya.

Lebih lanjut, Deolipa mengatakan kesaksian tersangka hingga motif tidak terlalu penting tetapi alat bukti yang diuji saat rekonstruksi.

“Yang paling penting adalah pembuktian rekonstruksi itu adalah lokasi tempat alat-alat bukti. Bagaimana dinding itu robek, bagaiman visumnya, sidik jari di pistol, itu yang paling penting.”

“Kalau motif pun juga tidak bisa jadi landasan lagi,” terangnya.

Baca juga: Alasan Putri Candrawathi Tak akan Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Beda dengan Ferdy Sambo dkk

Rekonstruksi Digelar Hari Ini, Lima Tersangka Bakal Dihadirkan

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J bakal digelar di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Pada rekonstruksi tersebut, kelima tersangka akan dihadirkan yang didampingi oleh masing-masing pengacara.

“ Tanggal 30 Agustus 2022 akan dilakukan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, lima orang. Selain menghadirkan lima tersangka yang didampinginpengacara,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Minggu (28/8/2022) dikutip dari Tribunnews.

Selain tersangka, Dedi mengungkapkan rekonstruksi ini juga akan dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan proses rekonstruksi kasus akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan fakta.

“Semuanya transparan tidak ada yang ditutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita,” katanya.

Lebih lanjut, Listyo menambahkan dia tidak memiliki wewenang terkait rekonstruksi.

Ia mengatakan hal tersebut adalah wewenang dari penyidik.

“Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita,” jelasnya.

Baca juga: Pengacara Pastikan Bharada E Tak Takut Temui Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Acungkan Jempol

Kejagung Bakal Kembalikan Berkas Perkara 4 Tersangka, Disebut Ada yang Perlu Diperjelas

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana, menyampaikan empat berkas perkara terkait kasus pembunuhan Brigadir J akan dikembalikan kembali ke penyidik Bareskrim Polri.

Fadil menjelaskan alasan pengembalian itu lantaran masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik terkait alat bukti.

Namun, hingga saat ini, Fadil mengatakan berkas perkara keempat tersangka masih berada di Kejagung.

“Empat berkas sudah di Kejaksaan Agung, sudah diteliti dan kami dalam proses pengembalian berkasa perkara kepada penyidik.”

“Harus ada yang diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti,” katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV, Senin (29/8/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan pengembalian berkas ini diperlukan lantaran akan dibawa ke pengadilan untuk keperluan persidangan.

“Karena ini harus kami bawa ke persidangan. Membawa berkas ke persidangan itu tanggung jawab jaksa sehingga jaksa itu ketika membawa berkas ke persidangan betul-betul berkas itu memenuhi syarat formil materil dan bisa dibuktikan,” jelas Fadil.

Kemudian, Fadil juga mengungkapkan berkas perkara dari istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga telah diterima pihaknya hari ini.

“Berkas ibu PC (Putri Candrawathi) ini tadi pagi baru kami terima dari penyidik Bareskrim dan kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian sebagaimana tuntutan hukum acara pidana,” paparnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Faryyanida Putwilliani)(YouTube Kompas TV)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Deolipa Yumara: 1 Saksi Jujur Lawan 4 Saksi Bohong

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EFerdy SamboBrigadir JDeolipa YumaraJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved