Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Detik-detik Pertemuan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bertemu dengan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainya, yakni Bripka RR dan Kuat Maruf.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube POLRI TV RADIO
Pertemuan antara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dengan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf, Selasa (30/8/2022). 

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengkhawatirkan keselamatan tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Dilansir TribunWow.com, kecemasan ini muncul lantaran dalam rekonstrusksi kasus, Bharada E akan bertemu otak pembunuhan, Ferdy Sambo.

Karenanya, pengacara Martin Lukas Simanjuntak meminta agar para tersangka termasuk Ferdy Sambo, diborgol dengan alasan keamanan.

Baca juga: Pengacara Pastikan Bharada E Tak Takut Temui Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Acungkan Jempol

Seperti dilaporkan Tribunnews.com, Selasa (30/8/2022) tim penyidik Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada hari ini.

Lima tersangka, Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, ajudannya Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Bharada E dan ART Kuat Maruf, akan hadir memeragakan perannya masing-masing.

Karenanya, Martin meminta agar para tersangka diborgol untuk melindungi Bharada E sebagai justice collaborator.

"Kami dukung RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya. Supaya ada perasaan aman bagi RE untuk tidak adanya serangan yang bersifat spontan," terang Martin.

Alih-alih serangan fisik, Martin lebih khawatir akan adanya serangan psikologis dari Ferdy Sambo pada Bharada E.

Serangan tersebut antara lain dilancarkan dari kontak mata atau gestur tertentu.

Hal ini ditakutkan akan mempengaruhi mental Bharada E sebagai orang yang membongkar kasus.

"Namun saya lihat, yang paling krusial bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi, yaitu tatapan mata, gestur, ini harus diantisipasi. Ketika terjadi kontak mata atau gestur langsung diarahkan ke tempat lain saja. Jangan ada minimal 19 detik pandang-pandangan, karena itu mempengaruhi psikologi," tutur Martin.

Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) memuji Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy (kanan).
Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) memuji Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy (kanan). (YouTube tvonenews)

Baca juga: Sebut Ferdy Sambo, Putri dan Kuat Bohong, Deolipa Ungkap Analisa Motif di Magelang Versi Bharada E

Di sisi lain, ia juga berharap agar Bharada E memiliki mentalitas yang kuat sehingga konsisten dalam pernyataannya.

"Richard Eliezer saat ini dihadapkan dengan pilihan antara dirinya atau orang lain. Kalau Richard Eliezer konsisten ingin menyelamatkan dirinya, dia harus berani melawan, siap untuk melakukan mental blok terhadap serangan psikologis," ucap Martin.

Terkait hal ini, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa kliennya sudah benar-benar siap.

Apalagi setelah seluruh keterangan terkait kasus itu telah dituangkan dalam BAP hingga berujung pada persangkaan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP.

Halaman
123
Tags:
Bharada EBripka RRBrigadir JFerdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved