Polisi Tembak Polisi
VIDEO Kamaruddin Simanjuntak Sesalkan Putri Candrawathi Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka
Pihak Brigadir J sesalkan Putri Candrawathi hingga kini belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sang ajudan.
Editor: Lailatun Niqmah
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.
Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Brigadir J Bilang Polisi Harusnya Tahan Putri Candrawathi Setelah Diperiksa