Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Bharada E Jelang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kuasa hukum Bharada E menjelaskan bagaimana kondisi kliennya menjelang dilakukannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di TKP pada Selasa besok.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Richard Eliezer alias Bharada E dipastikan akan menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi diketahui akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir J dibunuh yakni di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, kuasa hukum Bharada E yakni Ronny Talapessy menegaskan bahwa kliennya tetap konsisten menjelang dilakukannya rekonstruksi.
Baca juga: Nilai Janggal, Guru Besar UI Sebut Putri Candrawathi Tak Mungkin Dilecehkan Brigadir J: Apa Berani?
Ronny menyebut tidak ada pengakuan Bharada E yang berubah terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kalau keterangan dari klien kami konsisten sudah menyampaikan semuanya bahwa dia tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan," jelas Ronny.
Ronny juga memastikan kliennya tidak mengetahui terkait motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Baca juga: Pengacara Pastikan Bharada E Tak Takut Temui Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Acungkan Jempol
Ia hanya memastikan saat kejadian, Brigadir J bertindak di bawah perintah atau kendali.
"Posisi klien kami ini sangat jelas, dia diperintah," kata Ronny.
"Tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan," sambungnya.
Meski sempat berbohong mengaku menjadi tersangka tunggal, Bharada E kini disebut berani jujur memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya atas tewasnya Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari tvOnenews, info ini disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
Martin meyakini dari semua saksi dan tersangka yang diperiksa terkait tewasnya Brigadir J, pasti ada pihak yang membongkan skenario bohong dari Irjen Sambo tersebut.
Baca juga: Alasan Putri Candrawathi Tak akan Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Beda dengan Ferdy Sambo dkk
Kendati demikian, Martin mengutarakan kekhawatirannya akan keterangan Bharada E apakah akan berubah atau tidak seusai dicabutnya Deolipa Yumara selaku kuasa hukum lama Bharada E.
"Apakah akan ada perubahan keterangan lagi, nanti kita lihat," ujar Martin.
Martin juga bercerita, dirinya pernah mendapat informasi dari sebuah lembaga negara tentang Bharada E.
"Richard Eliezer ini saya yakin dari tatapan matanya dia orang baik, dia anak Tuhan," jelas Martin.
"Mengatakan kepada saya, dia (pejabat sebuah lembaga negara) enggak berani ngomong secara on air tapi off air, 'pak, Richard Eliezer ini anak Tuhan pak, kalau bapak bisa dekati dia, dia akan bernyanyi dengan suara yang merdu karena dia lebih takut sama Tuhan dari pada sama manusia'," ungkap Martin menirukan percakapannya dengan seorang pejabat sebuah lembaga negara.
Martin menyampaikan, saat kejadian pembunuhan terjadi, Bharada E sempat dipengaruhi oleh para oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Baca juga: Soroti Kejanggalan Surat Ferdy Sambo, Susno Duadji Singgung Itikad dan Permintaan Maaf ke Bharada E

Nasib Orangtua Bharada E
Tersiar kabar bahwa orangtua Bharada Richard Eliezer alias Bharada E disekap di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantas angkat bicara untuk meluruskan kabar ini.
Dibeberkan pula kondisi terkini dari orangtua tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut.
Baca juga: Bharada E Saksikan PC Menangis saat Rapat soal Eksekusi Brigadir J, Beda dengan Irjen Ferdy Sambo
Ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022), Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memberikan bantahan terkait klaim penyekapan tersebut.
Ia menerangkan bahwa kedua orangtua Bharada E justru sedang diamankan dari potensi ancaman.
"Enggak disekap, bukan disekap ya sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan," terang Hasto dikutip Tribunnews.com, Kamis (25/8/2022).
LPSK mengaku sudah berkoordinasi langsung dan memastikan akan memberi perlindungan jika keduanya membutuhkan.
"Kalau nanti diperlukan mereka minta ya kami akan berikan," imbuhnya.
Tak seperti Bharada E, kedua orangtuanya masih belum terdaftar sebagai Justice Collaborator (JC) sehingga belum secara resmi mendapat perlindungan dari LPSK.
"Sampai sekarang belum (JC) tetapi kami sudah koordinasi," terang Hasto.
Baca juga: 2 Brimob Disebut Ikut Tertawa saat Deolipa Ajak Bicara Eliezer: Sama Bharada E Pasti Ngelucu
Ia menekankan saat ini kondisi orangtua Bharada E dalam keadaan yang baik di Mako Brimob.
Begitupun Bharada E yang kini dilindungi secara ketat di lokasi yang sama.
"Kami mendapatkan informasi (orangtua Bharda E) baik-baik saja," ucap Hasto.
Sebagai informasi, kabar penyekapan ini diembuskan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin yang mendapat informasi keberadaan orangtua Bharada E mengaku heran.
Pasalnya, orangtua Bharada E adalah masyarakat sipil, namun justru ikut ditahan di Mako Brimob.
(TribunWow.com/Anung/Via)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Dikabarkan Disekap, LPSK Ungkap Kondisi Orangtua Bharada E yang Diamankan di Mako Brimob", dan "Ketua LPSK Bantah Orang Tua Bharada E Disekap di Mako Brimob Depok"