Polisi Tembak Polisi
VIDEO Pengamat Soroti Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Sebut Keuntungan yang Bisa Didapat
Ferdy Sambo melakukan banding atas pemecatannya lantaran ia sudah mengajukan surat pengunduran diri sehari sebelum sidang kode etik.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Kadiv Propam Polri resmi dijatuhi sanksi etik berupa pemecatan, pada Kamis (25/8/2022).
Setelah mendengar putusan tersebut, Ferdy Sambo pun melakukan banding lantaran ia sudah mengajukan surat pengunduran diri sehari sebelum sidang kode etik.
Aksi Irjen Ferdy Sambo itu pun mendapat sorotan dari pengamat kepolisian Bambang Rukminto.
Bambang Rukminto menyebut ada keuntungan apabila Polri menerima surat pengunduran Ferdy Sambo.
"Kalau pengunduran diri FS diterima Kapolri, berarti bukan PTDH dan Sambo masih berhak menerima pensiun dari negara," kata pengamat kepolisian Bambang Rukminto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/8/2022).
Oleh karena itu, Bambang Rukminto berharap Kapolri tetap konsisten dengan pernyataannya untuk bersikap tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
"Makanya, kita lihat hasil sidang etik Sambo hari ini. Kalau hasilnya bukan rekomendasi PTDH, artinya pembenaran lagi bahwa Perkap 7/2022 itu menjadi tempat perlindungan bagi personel pelanggar hukum," ujar Bambang.
"Kembali ke ketegasan Kapolri mau menerima surat pengunduran diri itu atau PTDH? Kita lihat konsistensi Kapolri," imbuhnya.
Baca juga: VIDEO Ibunda Brigadir J Dilarikan ke Rumah Sakit saat Isu Pelecehan Mencuat Lagi
Sigit membenarkan bahwa Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri.
"Ya, ada suratnya," ujar Sigit kepada Kompas.com di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022).
Sigit menjelaskan, surat itu harus diproses terlebih dahulu.
"Tapi, tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.
Sidang etik terhadap Sambo akan digelar hari ini, Kamis (25/8/2022), mulai pukul 09.00 WIB secara tertutup.
Sidang Komisi Kode Etik Polri itu akan digelar di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri.
Baca juga: VIDEO - Meski Membantah, Napoleon Bonaparte Tak Menolak 1 Sel dengan Ferdy Sambo
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo, sidang itu akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.