Breaking News:

Cerita Selebriti

Razman Nasution Bertekad Penjarakan Orang yang Melaporkannya atas Dugaan Ijazah Palsu: Fitnah Kotor

Razman Nasution geram hingga bertekad penjarakan orang-orang yang telah melaporkannya atas dugaan ijazah palsu.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Tangkapan layar YouTube Denise Chariesta
Razman Nasution pada Senin (8/8/2022). Terbaru, Pengacara Razman Arif Nasution bertekad penjarakan orang-orang yang telah melaporkannya atas dugaan ijazah palsu. 

Pernyataan soal ijazah palsu tersebut telah dikonfirmasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).  

"Hari ini kami dari Kongres Advokat Indonesia yang ditunjuk oleh ibu presiden dan sekjen untuk membuat laporan pidana terhadap saudara Razman Arif Nasution," kata Petrus. 

"Laporannya sudah diterima dan yang kami laporkan adalah mengenai Razman menggunakan ijazah sekarang saya boleh katakan palsu, kenapa palsu? Karena sudah tekonfirmasi dari LLDIKTI, ibu Patra sudah menandatangani yang menerangkan bahwa ijazah Razman palsu."

"Dan laporan itu sudah diterima, pasal yang kami laporkan adalah 263 ayat 2 KUHP menggunakan akta palsu untuk menjadi advokat," sambungnya. 

Baca juga: Sebut Razman Nasution Mangkir dari Panggilan Polisi, Denise Chariesta Merasa Tak Adil: Sudah 2 Kali

Tak hanya itu, KAI juga melaporkan Razman atas kasus dugaan penggunaan gelar tidak benar. 

"Dan pasal 68 ayat 2 Undang-undang Sisdiknas yaitu menggunakan gelar yang tidak benar, ancaman pidananya enam tahun," ujar Petrus. 

Lebih lanjut, rupanya Razman Nasution telah dilaporkan dua orang lainnya terkait penggunaan ijazah palsu tersebut. 

"Emang tadi laporan kami itu sebelum diterima ada diskusi karena Razman untuk di Polda Metro sini saja mengenai ijazah palsu sudah ada dua LP, sehingga LP kami yang ketiga," tutur Petrus.

"Perwira penyidik mereka mengatakan bahwa justru yang paling sangat berkepentingan Kongres Advokat Indonesia, karena Razman menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia," tandasnya.

(TribunWow.com/Dian Shinta)

Baca berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Razman NasutionIjazah palsuPengacara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved